Undangan Pernikahan Berisi Sabu, Pria Asal Lalebata Sidrap Diringkus

- Redaksi

Selasa, 2 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Seorang pria di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, bernama Asdar Suriadi alias Lasadare (19) kini nikmati dinginnya sel tahanan Polres Sidrap, setelah ditangkap pada hari Senin 1 Juli 2019 kemarin.

Pria yang berasal dari Jalan Ahmad Taufik Kelurahan Lalebata, Panca Rijang itu, diringkus setelah sebelumnya seorang pelaku penyalahgunaan sabu diringkus dan menunjuk bahwa orang yang selama ini dicari (DPO) bernama Lasadare, berada di Todang Pulu dan kerap bertransaksi narkoba.

“Kami lalu menindaklanjuti informasi itu dan ternyata benar pelaku berada dilokasi itu. Setelah diamankan dan dilakukan penggeledahan, beberapa barang bukti berhasil kita amankan,” ungkap Kasat Narkoba Polres Sidrap, AKP Badollahi, Selasa (02/07).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku sesaat setelah diamankan.

Barang bukti yang diamankan diantaranya satu lembar undangan pernikahan yang berisi satu sachet berukuran sedang berisi diduga narkoba jenis sabu sabu dan satu buah Handphone.

Selanjutnya, pelaku digelandang ke Mapolres Sidrap guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. (HS/BSS)

Berita Terkait

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa
Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
11 Penipu di Sidrap yang Sering Menipu di Medsos Jual Motor Murah, Diringkus Polisi
Pria Diduga Alami Gangguan Mental, Nyaris Diamuk Massa di Pinrang
Polisi Bidik Kasus Dugaan Korupsi APBD Sinjai
Trend Kasus Pencurian di Sinjai Meningkat
Guru SMP Asal Sulsel Tewas Ditembak di Papua, Korban Baru Selesai Prajabatan
Oknum Polisi Ditangkap Usai Keroyok Warga Hingga Babak Belur, Begini Kronologinya

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:17

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Selasa, 14 Januari 2025 - 19:40

11 Penipu di Sidrap yang Sering Menipu di Medsos Jual Motor Murah, Diringkus Polisi

Senin, 30 Desember 2024 - 19:12

Pria Diduga Alami Gangguan Mental, Nyaris Diamuk Massa di Pinrang

Senin, 30 Desember 2024 - 13:10

Polisi Bidik Kasus Dugaan Korupsi APBD Sinjai

Berita Terbaru