Diketahui, Ibu Baron pertama kali dievakuasi pada Desember 2024, setelah kemunculannya di kawasan permukiman memicu kekhawatiran masyarakat. Sejak saat itu, Ibu Baron bergabung dengan sejumlah satwa liar lain yang diselamatkan Purwanto dari ancaman pembunuhan atau perburuan.

Dokumentasi dan verifikasi keberadaan ular tersebut juga melibatkan fotografer dan penjelajah alam asal Eropa, Radu Frentiu, yang secara langsung menyaksikan proses pengukuran dan penimbangan di lokasi.

Sebagai informasi, konflik antara manusia dan ular sanca kembang di Maros bukan fenomena baru. Individu berukuran besar kerap dianggap ancaman serius, terutama bagi ternak dan hewan peliharaan. Meski tidak berbisa, sanca kembang dikenal mematikan karena kemampuan lilitannya yang kuat.

“Tekanan terhadap habitat dan berkurangnya mangsa alami akibat perburuan liar membuat ular-ular ini semakin sering masuk ke wilayah permukiman,” kata Nugraha.

Selain dibunuh karena dianggap berbahaya, ular sanca kembang juga menjadi target perdagangan ilegal satwa eksotis.

Padahal, spesies ini merupakan ular terpanjang di dunia, dengan panjang rata-rata antara 3 hingga 6 meter, dan individu terbesar umumnya adalah betina.

Meski memegang rekor terpanjang di dunia, sanca kembang ini masih kalah dari anaconda hijau dalam hal bobot tubuh. GWR mencatat anaconda sebagai spesies ular terberat yang pernah diverifikasi.

Sebelum rekor Maros ini, rekor sanca liar terpanjang dunia dipegang individu betina sepanjang 6,95 meter dari Kalimantan Timur (Kaltim) pada tahun 1999.

Sejumlah klaim ular berukuran lebih dari 7 meter kerap muncul, bahkan hingga 10 meter, namun klaim itu tidak pernah didukung bukti pengukuran ilmiah.

Dengan pengesahan ini, Ibu Baron kini tercatat sebagai bukti terverifikasi terkuat dalam sejarah modern tentang keberadaan ular liar terpanjang di dunia. ***