Mamuju – Nasib ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Penuh Waktu di sektor pendidikan dan kesehatan di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, kini diliputi ketidakpastian. Kebijakan pemerintah daerah yang dikaitkan dengan keterbatasan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) disebut berpotensi berdampak pada ratusan tenaga kesehatan dan hampir seribu guru.
Seorang guru PPPK berinisial AH mengungkapkan, sekitar 100 tenaga kesehatan PPPK Penuh Waktu dilaporkan telah mengalami pemutusan kontrak sejak Maret 2026. Sementara itu, hampir 1.000 guru PPPK disebut menghadapi ketidakjelasan terkait kelanjutan status kerja mereka.
Menurut AH, sekitar 500 guru PPPK hasil pengangkatan tahap III terancam dirumahkan. Selain itu, sekitar 400 guru PPPK hasil pengangkatan tahap IV disebut tidak lagi memperoleh perpanjangan Surat Keputusan (SK). Kondisi serupa juga dialami sekitar 30 guru agama.
“Kami merasa dianaktirikan. Seharusnya pemerintah daerah melihat persoalan ini sebagai kemunduran jika masa depan pendidikan dan kesehatan tidak menjadi prioritas,” kata AH, Rabu (3/6/2026).
Ia menegaskan bahwa sektor pendidikan dan kesehatan merupakan layanan dasar yang dijamin dalam konstitusi dan menjadi fondasi pembangunan daerah dalam jangka panjang.
Menurutnya, alasan keterbatasan APBD dan penerapan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD), yang membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen, tidak seharusnya mengorbankan tenaga pendidik dan tenaga kesehatan.
“Yang menjadi pertanyaan, kenapa tenaga kesehatan dan guru yang harus dikorbankan? Padahal mereka adalah ujung tombak pelayanan publik. Jika tenaga kesehatan dirumahkan, bagaimana pelayanan kesehatan kepada masyarakat bisa berjalan optimal?,” ujarnya.
AH juga mengingatkan dampak serius yang dapat terjadi pada sektor pendidikan. Ia menyebut sebagian besar tenaga pengajar di tingkat SD hingga SMP di Kabupaten Mamuju saat ini berstatus PPPK Penuh Waktu.
“Hampir 95 persen tenaga pendidik di Kabupaten Mamuju adalah PPPK. Jika mereka dirumahkan, tentu akan berdampak langsung terhadap proses belajar mengajar dan masa depan anak-anak,” katanya.
Ia menilai pemerintah daerah seharusnya mempertimbangkan langkah efisiensi anggaran pada pos lain yang tidak berkaitan langsung dengan pelayanan dasar masyarakat.
“Kenapa bukan anggaran perjalanan dinas, makan minum, atau pengadaan kendaraan dinas yang dikurangi? Pendidikan dan kesehatan adalah nadi pembangunan daerah,” tegasnya.
Selain itu, AH mempertanyakan percepatan pelaksanaan kebijakan tersebut. Menurutnya, jika merujuk pada ketentuan HKPD yang ditargetkan berlaku penuh pada 2027, maka seharusnya terdapat kajian dan tahapan yang matang sebelum mengambil keputusan.
“Kalau alasan utamanya penyesuaian terhadap HKPD, mengapa pemutusan kontrak tenaga kesehatan dan penghentian perpanjangan guru PPPK dilakukan sekarang?,” katanya.
Meski masih menjalankan tugas mengajar, AH mengaku banyak guru bekerja dalam suasana penuh ketidakpastian. Kondisi itu juga dirasakan tenaga pendidik yang bertugas di daerah terpencil, termasuk wilayah pegunungan dan kepulauan di Kabupaten Mamuju.
“Kami tetap mengajar, tetapi sulit bekerja dengan tenang ketika masa depan kami tidak jelas. Kami berharap pemerintah daerah dapat mempertimbangkan kembali kebijakan ini demi kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Kabupaten Mamuju belum memberikan keterangan resmi terkait jumlah PPPK yang terdampak maupun langkah yang akan ditempuh untuk menjawab keresahan tenaga pendidik dan tenaga kesehatan. Upaya konfirmasi kepada pihak terkait masih terus dilakukan. (*)

