Beritasulsel.com — Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Hukum Gelombang 116 Universitas Hasanuddin (Unhas) Posko Pengadilan Militer V-17 Makassar meluncurkan buku saku berjudul Panduan Berkunjung ke Pengadilan Militer. 18/8/2026.
Buku saku tersebut diluncurkan di lingkungan Pengadilan Militer V-17 Makassar, Selasa (18/8/2026), sebagai bagian dari program kerja individu mahasiswa KKN Tematik Hukum Gelombang 116.
Buku saku itu disusun oleh Moh. Daren Al-Haqqi Rosera di bawah arahan Nuriyah Fara Muthia, S.H., M.H., selaku Dosen Pengampu KKN (DPK).
Materi dalam buku saku tersebut dirancang secara ringkas dan menggunakan bahasa yang mudah dipahami masyarakat. Isinya mencakup pengenalan peradilan militer, struktur pengadilan, persiapan sebelum berkunjung, alur kedatangan dan pemeriksaan keamanan, tata tertib di ruang sidang, larangan dan sanksi, hingga sejumlah istilah penting yang perlu diketahui pengunjung.
Program tersebut ditujukan untuk mendukung peningkatan literasi dan kesadaran hukum masyarakat, khususnya masyarakat umum, keluarga prajurit, maupun pihak yang berperkara di lingkungan peradilan militer.
Kegiatan ini juga dikaitkan dengan pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) poin 4 tentang Quality Education atau Pendidikan Berkualitas, melalui penyediaan media edukasi yang dapat membantu masyarakat memperoleh informasi mengenai prosedur dan tata tertib peradilan.
Peluncuran buku saku dihadiri Kepala Pengadilan Militer V-17 Makassar Kolonel CHK Hotman Maruli Panjaitan, S.H., M.H., bersama jajaran aparatur Pengadilan Militer V-17 Makassar.
Hotman menyambut positif inisiatif mahasiswa KKN Unhas tersebut. Menurutnya, buku saku itu menjadi salah satu bentuk kontribusi akademik dalam mendukung transparansi dan kemudahan akses informasi di lingkungan peradilan militer.
“Kami menyambut baik inisiatif mahasiswa KKN Universitas Hasanuddin dalam menyusun buku saku ini. Panduan yang ringkas dan mudah dipahami seperti ini sangat membantu masyarakat, khususnya keluarga prajurit dan pihak berperkara, dalam memahami prosedur serta tata tertib berkunjung ke Pengadilan Militer,” ujar Hotman.
Ia berharap keberadaan buku saku tersebut dapat mendukung terciptanya pelayanan peradilan yang tertib, transparan, dan profesional.
Bagi masyarakat yang belum familiar dengan mekanisme di lingkungan peradilan militer, buku saku tersebut diharapkan dapat menjadi panduan praktis sebelum maupun saat melakukan kunjungan.
Penggunaan bahasa sederhana dan format yang ringkas juga diharapkan memudahkan masyarakat awam, termasuk pelajar dan mahasiswa, dalam memahami informasi dasar mengenai prosedur kunjungan serta etika dan tata tertib persidangan.
Melalui penyebarluasan buku saku tersebut, Moh. Daren Al-Haqqi Rosera bersama KKN Tematik Hukum Gelombang 116 Unhas Posko Pengadilan Militer V-17 Makassar berharap media edukasi itu dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan oleh masyarakat.
Program tersebut diharapkan turut memperkuat literasi dan kesadaran hukum masyarakat, khususnya terkait akses informasi dan tata tertib di lingkungan peradilan militer. (*)


