Beritasulsel.com – Tim Resmob (Buser) Satreskrim Polres Bantaeng berhasil mengamankan seorang remaja berinisial TA (16) terduga pelaku penganiayaan terhadap dua anak dibawah umur dengan menggunakan senjata tajam jenis busur.
Penangkapan oleh Tim Resmob itu dilakukan pada Sabtu dini hari (20/9/2025) sekitar pukul 04:30 Wita.
Kasat Reskrim Polres Bantaeng, IPTU Gunawang Amin, S.H., M.Si, melalui Humas Polres Bantaeng mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Resmob, Aipda Sabil, setelah dilakukan serangkaian penyelidikan.
“Peristiwa penganiayaan terjadi sehari sebelumnya, Jumat (19/9/2025) sekitar pukul 14:30 Wita di Jalan Kesadaran, Desa Bajiminasa, Kecamatan Gantarangkeke, Kabupaten Bantaeng,” kata Kasat Reskrim yang diteruskan oleh Humas Polres Bantaeng.
Penjelasan Humas Polres Bantaeng untuk kasus penganiayaan tersebut, adalah:
“Korban pertama, Muhammad Hafidz Amanda Reyfa (16), mengalami luka di bagian rusuk akibat terkena anak panah busur”.
“Korban kedua, Apdil (15), mengalami luka memar pada kepala setelah dipukul oleh pelaku”.
“Pelaku tidak terima diejek oleh korban Apdil, sehingga melakukan pemukulan. Saat korban Hafidz menanyakan perihal kejadian itu, pelaku langsung melontarkan anak panah busur hingga mengenai korban”.
“Setelah kejadian, pelaku melarikan diri namun berhasil dilacak keberadaannya di Kampung Pasorongi, Kelurahan Lamalaka, Kecamatan Bantaeng”.
“Polisi mengamankan pelaku bersama sejumlah barang bukti, antara lain dua anak panah busur, satu palu, dan dua kikir yang digunakan untuk membuat busur”.
“Dalam pemeriksaan awal, (TA) mengakui seluruh perbuatannya, termasuk merakit sendiri senjata busur tersebut di rumahnya”.
“Saat ini terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Bantaeng untuk menjalani proses hukum lebih lanjut”.
“Polisi juga mencatat bahwa pelaku masih berstatus anak di bawah umur. Barang bukti berupa ketapel yang digunakan masih dalam pencarian”.

Untuk kasus ini, Kapolres Bantaeng, AKBP Nur Prasetyantoro Wira Utomo, S.I.K., M.H mengapresiasi kinerja Satreskrim yang telah berhasil melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku.
“Pelaku sudah kami amankan di Mapolres untuk proses lebih lanjut,” tegas AKBP Pras sapaan akrab Kapolres Bantaeng.
*(Humas Polres Bantaeng).
