Tiga Jasad Covid-19 Ditemukan di Pinrang, Tersangka Dijerat 1 Tahun Penjara

- Redaksi

Selasa, 16 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Parepare, Sulsel – Tiga jasad Covid-19 yang semula hilang di TPU Bilalangnge, Parepare, kini telah ditemukan di Kabupaten Pinrang.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E Zulpan menjelaskan, orang-orang yang terlibat dalam kasus pengambilan tiga jasad asal Kabupaten Pinrang itu saat ini sementara pemeriksaan di Mapolres Parepare.

“Kini kita tetapkan ada 14 tersangka dalam kasus ini. Mereka berinisial NU (52), AP(31), AA(28), AP (30), LB (52), AR (26), RA (46), AR(25, MA (58), SU (36), IL (24), TA (36), dan AW (28)”, ucap Zulpan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Para tersangka ini disangkakan melanggar pasal 180 KUHP dengan ancaman 1 tahun, 4 bulan penjara dan pasal 93 UU RI No 6 tahun 2018 tentang karantina kesehatan ancaman 1 tahun penjara,” ungkapnya.

Kabid Humas menjelaskan aparat Polres Parepare juga mengungkap fakta bahwa tujuh makam yang dibongkar tersebut, jenazahnya dipindahkan ke 2 lokasi yang berbeda yaitu 4 Jenazah di perkuburan Sari Minyak di Kel. Lompoe Kecamatan Bacukiki Kota Parepare dan 3 Jenazah di pekuburan Abbesoangge Kecamatan Suppa Kabupaten Pinrang.

“Jasad covid-19 yang mereka ambil paksa itu rata-rata sudah 40 hari. Motifnya antara lain karena mengikuti amanah almarhum dan almarhumah untuk dikuburkan di pemakaman keluarga, juga karena mengikuti mimpi yang katanya didatangi oleh almarhum, almarhumah yang meminta kuburannya dipindahkan,” papar Zulpan.

Tujuh jasad yang sudah terlanjur dipindahkan kuburannya itu kata Zulpan, sementara ini belum dikembalikan ke pemakaman Covid-19 di Parepare. Menurutnya, masih menunggu hasil koordinasi dengan pihak satgas Covid-19. (*)

Berita Terkait

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa
Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
Pria Diduga Alami Gangguan Mental, Nyaris Diamuk Massa di Pinrang
Polisi Bidik Kasus Dugaan Korupsi APBD Sinjai
Trend Kasus Pencurian di Sinjai Meningkat
Guru SMP Asal Sulsel Tewas Ditembak di Papua, Korban Baru Selesai Prajabatan
Oknum Polisi Ditangkap Usai Keroyok Warga Hingga Babak Belur, Begini Kronologinya
Dianiaya Tetangganya Pakai Sajam, Korban Segera Dilarikan Ke RSUD Anwar Makkatutu Memakai Mobil Siaga Desa Bonto Cinde

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:17

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Senin, 30 Desember 2024 - 19:12

Pria Diduga Alami Gangguan Mental, Nyaris Diamuk Massa di Pinrang

Senin, 30 Desember 2024 - 13:10

Polisi Bidik Kasus Dugaan Korupsi APBD Sinjai

Senin, 30 Desember 2024 - 12:02

Trend Kasus Pencurian di Sinjai Meningkat

Berita Terbaru