Beritasulsel.com – Berita Sultra, entah setan apa yang merasuki tubuh Gondo (51), pria yang sudah tiga kali beristri itu tega dan nekat menggagahi anak tirinya yang masih berusia sembilan tahun dan masih duduk dibangku kelas IV SD.
Ironisnya, Gondo yang tercatat sebagai warga kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara itu, melakukan perbuatan bejat itu pada waktu malam disaat istrinya (ibu korban) sedang terlelap.
Menurut pengakuan korban saat dicecar pertanyaan oleh ibunya, ulah bejat pelaku telah dilakukan sebanyak tiga kali. Namun korban hanya pasrah digagahi ayah tiri dan tidak berani buka mulut lantaran mendapat ancaman dari pelaku.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Perbuatan bejat itu akhirnya terungkap, saat itu pelaku tengah menggagahi korban yang sedang tertidur didepan televisi, tiba tiba istri pelaku (ibu korban) terjaga dari tidurnya lalu bangun untuk melihat anaknya yang tertidur didepan televisi.
Saat itulah ibu korban melihat dan menyaksikan langsung suaminya memperkosa anaknya, Minggu (5/11/2018)
Sontak saja sang istri mengamuk dan menarik pelaku hingga akhirnya terjadi pertengkaran pasangan suami istri itu yang akhirnya berujung pada laporan polisi. Kronologis kejadian tersebut diungkapkan Kapolsek Konda Iptu Abdul Harist kepada wartawan Selasa (6/11/2018).
Usai menerima laporan itu, polisi langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku dan saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Konda untuk proses hukum lebih lanjut.
Akibat perbuatannya, pelaku diancam dengan Pasal 81 ayat 2 dan atau Pasal 82 ayat (1) undang undang nomor 35, tahun 2014. “Ancaman hukumannya minimal lima tahun dan maksimal lima belas tahun penjara” sebut Abdul Harist.