Beritasulsel.com – Makassar. Kanwil Kemenkumham Sulsel gelar Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Kesamaptaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Sulawesi Selatan pada hari ini, Minggu (10/12/23) yang berlangsung di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Sulsel Batua Makassar.
Kanwil Kemenkumham Sulsel menggandeng Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan untuk menyelenggarakan Kesamaptaan yang diikuti oleh peserta yang telah lulus dari tahapan sebelumnya, yaitu SKD.
Kakanwil Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak melalui Kepala Divisi Administrasi Indah Rahayuningsih menyampaikan agar seluruh panitia yang terlibat tetap bekerja secara professional, humanis dan menjaga transparansi pelaksanaan SKB Kesamaptaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Panitia Kanwil Sulsel harus bersinergi dengan penguji dari pihak kepolisian yang ada di SPN Polda Sulsel. Hal ini tentunya agar pelaksanaan SKB dapat berjalan dengan maksimal dan transparan tanpa ada yang ditutup-tutupi,” kata Kadivmin Indah Rahayuningsih.
“Mulai dari pengukuran tinggi badan, Lari, Pull Up, Sit Up, Push Up dan Shuttle Run, harus betul-betul dijalankan dengan teliti sehingga tidak menimbulkan protes dari peserta,” ungkap Indah yang didampingi Kepala Divisi Keimigrasian Jaya Saputra selaku Koordinator SKB Kesamaptaan.
Lebih lanjut Indah mengingatkan kepada seluruh peserta agar tidak mempercayai orang-orang yang menjanjikan kelulusan.
Ia menegaskan bahwa kelulusan peserta ditentukan oleh kemanpuan dari masing-masing peserta.
“Mulai dari Pendaftaran, Tahapan SKD, SKB, Wawancara hingga pengumuman kelulusan, semuanya gratis dan tidak ada biaya sama sekali. Jadi silahkan optimalkan seluruh kemampuan yang dimiliki untuk mendapatkan hasil yang maksimal. Sekali lagi, kelulusan ditentukan oleh anda sendiri,” tegas Indah Rahayuningsih kepada para peserta.
Adapun pelaksanaan Kesamaptaan dimulai pukul 06.00 Wita diikuti oleh 167 peserta yang terdiri dari 161 peserta laki-laki dan 6 peserta Perempuan.
“Terdapat 4 peserta laki-laki yang tidak hadir pada tahapan SKB samapta ini,” ujar Indah.
Selanjutnya dia menjelaskan bahwa dalam proses pelaksanaan SKB Kesamaptaan ini juga terdapat 21 peserta yang tidak memenuhi persyaratan tinggi badan, terdiri dari 19 orang laki-laki dan 2 orang perempuan.
Sementara itu, usai pelaksanaan SKB Kesamaptaan, Kepala bagian Umum Basir mengungkapkan bahwa pelaksanaan kegiatan ini berjalan dengan aman dan tertib.
“Semua panitia telah bekerja secara maksimal dan para peserta juga terlihat cukup puas dengan hasil yang dicapai,” jelas Basir.(**)