Beritasulsel.com – Personel Unit Satreskrim Polsek Bulukumpa jajaran Polres Bulukumba, Aipda Husni, telah menangkap kemudian melepas mobil tangki milik PT Sri Karya Sukses atau SKS yang diduga mengangkut solar subsidi pada hari Minggu (19/11/2023).
Husni mengatakan bahwa dirinya melepas mobil tangki tersebut lantaran sang sopir mengaku bahwa solar yang ia angkut diambil dari Pelabuhan Leppe E Bulukumba. Husni juga mengaku mendapat restu dari Tipidter Polres Bulukumba sehingga melepaskan mobil pengangkut solar tersebut.
Namun pernyataan itu mendapat tanggapan yang beragam dari beberapa aktivis di Bulukumba, salah satunya adalah Ketua Pemerhati Masyarakat Sipil, Amiruddin Makka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepada beritasulsel.com, Amiruddin mengatakan bahwa pernyataan yang dilontarkan Aipda Husni adalah bohong. Karena, menurut dia, tidak ada depot minyak di Pelabuhan Leppe E dan tidak ada juga kegiatan bongkar muat solar di Pelabuhan itu.
“Tidak ada depot minyak di sana, saya sudah telusuri dan saya sudah konfirmasi ke Syahbandar, tidak ada juga kegiatan bongkar muat minyak di Pelabuhan itu. Jadi pernyataan Aipda Husni adalah pembohongan publik,” ungkap Amiruddin Makka, Senin (20/11/2023).
“Kami duga pak Husni di ‘Lapanenam’ (diduga disogok) sehingga dia nekat melepas mobil tangki tersebut. Untuk itu kami harap Propam Polda Sulsel periksa Aipda Husni serta semua yang terlibat termasuk personel Tipidter Polres Bulukumba, karena ini mencoreng nama baik Institusi Polri,” imbuhnya.
“Selain itu, ada pernyataan pak Husni bahwa dirinya disuruh oleh Tipidter melepaskan mobil tersebut bila dokumennya lengkap. Ini juga sebenarnya keliru, karena tidak ada satu pun dokumen sah bila ingin membawa solar subsidi keluar dari Bulukumba. Solar subsidi di Bulukumba untuk warga Bulukumba tidak boleh dibawa keluar, karena di kabupaten lain juga sudah ada jatahnya masing masing,” pungkasnya.
Aipda Husni yang dikonfirmasi mengaku tidak menerima sepersen pun uang sogokan saat melepas mobil tersebut. “Tdk ada sama sekali Pak (tidak disogok), setelah sy konfirmasi k Tipiter bahwa suratnya ada dan lengkap. Jadi sy arahkan (mobil tangki itu) untuk keluar,” jelas Husni.
Diberitakan sebelumnya, Polsek Bulukumpa jajaran Polres Bulukumba telah mengamankan mobil tangki pengangkut solar subsidi, Minggu (19/11/2023).
Menurut sumber, mobil tangki tersebut milik PT. Sri Karya Sukses atau SKS bernomor polisi B-9304-KFU, ditangkap di wilayah Kecamatan Bulukumpa.
“Ditangkap mobilnya SKS di Tanete. Polsek Bulukumpa yang tangkap, muat solar 5 ribu liter dari Leppe e,” ungkap sumber sesaat lalu.
Kanit Reskrim Polsek Bulukumpa AIPTU Ansar yang dikonfirmasi membenarkan hal itu. “Iya informasi dari pak Husni (personel unit reskrim Polsek Bulukumpa), ada (mobil) tangki sks diamankan,” tutur Ansar.
Pantauan beritasulsel.com, sekitar pukul 18.00 WITA, mobil tersebut tampak terparkir di halaman Mapolsek Bulukumpa, namun sekitar pukul 18.30 WITA, mobil tangki warna biru putih tersebut pergi meninggalkan Mapolsek.
Salah seorang personel Polsek Bulukumpa yang dikonfirmasi mengarahkan awak media ini mengonfirmasi hal itu ke Husni. “Coba tanya sama pak Husni karena dia yang menangkap tadi,” tuturnya.
Husni yang dikonfirmasi membenarkan bahwa dirinya yang menangkap mobil itu dan dia juga yang melepaskan. Husni beralasan bahwa dirinya melepas mobil itu lantaran sopirnya mengaku mengambil solar dari Pelabuhan Leppe E untuk dibawa ke Palopo.
“Sopirnya kan bilang bahwa dia ambil solar dari Leppe E. Surat jalannya (ambil solar) di Pelabuhan Leppe E menuju SKS Palopo. Saya juga sudah koordinasi sama Tipidter (Tipidter Polres Bulukumba) namun dia bilang kalau lengkap suratnya dan ambil (solar) di Leppe E maka (lepaskan). Seandainya Tipidter bilang tungguma, saya tunggui tapi itu tidak (jadi dilepaskan),” tutur Husni.
Saat ditanya apakah begitu memang prosedurnya apabila sang sopir sudah mengaku mengambil solar di Leppe E maka harus dilepas tanpa dilakukan pembuktian terlebih dahulu? dan mengapa tidak dilakukan penyelidikan terlebih dahulu sebelum dilepas?
Husni mengatakan bahwa dirinya sedang buru buru hendak ke Kajang maka ia tidak melakukan penyelidikan dan langsung melepas mobil tersebut begitu saja.
“Saya buru buru tadi, buru buruka juga ke Kajang,” dalihnya. (***)