Beritasulsel.com – Personil Polsek Parangloe jajaran Polres Gowa menangkap 3 orang remaja yang tertangkap tangan sedang memotong dan diduga akan men curi kabel tembaga Ardey di gardu PLN di Wilayah Hukum Polsek Parangloe, Rabu (3/3/21) sekira pukul 23.00 WITA.
Kasubbag Humas Polres Gowa, AKP Tambunan mengatakan, ketiga pria tersebut adalah warga Kelurahan Buttadidia, Kecamatan Mawang, Kabupaten Gowa. Mereka berinisial SW (17), MIY (20), dan AL (22).
Penangkapan ketiga bandit ini bermula dari seorang saksi berinisial AR yang mendengar ada suara mencurigakan dari gardu PLN, AR lalu menghubungi personel Polsek Manuju atas nama Aipda Hemrih dan Pegawai PLN bernama Abd Rais.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Mendapat informasi itu Hemrih dan Abd Rais bergegas ke lokasi lalu menangkap ketiga pria tersebut yang sedang bersiap siap hendak meninggalkan lokasi,” ungkap Tambunan
Mereka diamankan bersama barang bukti berupa 2 buah tang, 1 buah gergaji besi, 6 gulung kawat tembaga, 1 buah tas berwarna hijau dan 1 unit sepeda motor Yamaha Mio 125 Warna Putih Nopol DD 6737 TN.
Saat diintrogasi, mereka mengaku telah melakukan aksinya sejak tanggal 2 dan 3 Maret 2021 dibeberapa wilayah hukum Kabupaten Gowa.
“Saat ini mereka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Parangloe untuk dilakukan proses pengembangan. Kasus ini akan kami dalami untuk mengetahui modus dan motif serta pasal yang akan dipersangkakan terhadap ketiganya termasuk jumlah lokasi aksi pencurian yang mereka lakukan,” tutup Tambunan.
Sementara itu, Kapolres Gowa AKBP Budi Susanto mengapresiasi penangkapan itu, Budi berharap Polsek jajarannya melakukan hal yang sama
“Saya berterima kasih dan mengapresiasi para Kapolsek dan seluruh personil yang akhir-akhir ini berhasil menangkap berbagai kasus di tingkat Polsek dan berharap Polsek lain dapat melakukan hal yang sama,” jelas Budi. (hs/bss)