Tersangka Pencurian di Tempat Pengungsian Banjir Diringkus Polisi

- Redaksi

Kamis, 1 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Luwu Utara, Sulsel – Pelaku pencurian di tenda pengungsian banjir bandang Luwu Utara di Camp Kampal, Kelurahan Kappuna, Kecamatan Masamba, AM alias D alias B (20) akhirnya digelandang unit Resmob Polres Luwu Utara. Kamis  (1/10/2020).

Kapolres Luwu Utara, AKBP Agung Danargito melalui Kasat Reskrim, AKP H. Syamsul Rijal mengatakan dari hasil pemeriksaan tersangka terdapat 13 titik lokasi tempat pencurian yang dilakukan tersangka D alias B (20). Bahkan, kata Syamsul, rumah mantan Kapolsek Masamba, H. Jufri juga dia gerayangi dan mengambil mesin pompa air yang berada diluar rumah.

“Dilokasi pengungsian korban banjir, tersangka menggondol beberapa barang, antara lain kompor gas bersama tabungnya bahkan beras bantuan para relawan digasaknya, beberapa unit laptop, pengeras suara dan telepon genggam serta kipas angin relawan dia curi,” kata AKP H. Syamsul Rijal, Kamis (1/10/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tersangka mengakui perbuatannya dihadapan penyidik dan tidak menutup kemungkinan masih banyak lokasi tempat pencuriannya yang belum diketahui, makanya kita lakukan pemeriksaan marathon terhadap tersangka,” bebernya. (*)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru