Ternyata Gegara ini, Nenek Nipo Ikut Tewas Saat Rumahnya Terbakar

- Redaksi

Minggu, 2 Juni 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Nenek Nipo (80) tewas terbakar saat rumah miliknya yang berada di Lingkungan Lewae, Kelurahan Sumpang Binagae, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru, terbakar Sabtu kemarin (1/6/2019).

Informasi yang dirangkum media ini, penyebab insiden maut itu, akibat arus pendek listrik yang terjadi di rumah yang ditinggali nenek Nipo bersama tujuh orang lainnya yakni anak menantu dan cucu.

Informasi itu diperoleh awak media dari Kepala Bidang Pemadam Kebakaran (Damkar) Dinas Satpol PP dan Damkar Barru, Syekh Nashar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Syekh Nashar mengatakan bahwa pihaknya menduga kejadian yang terjadi Sabtu siang itu, akibat adanya arus pendek yang terjadi di rumah korban lalu berkobar dan membakar seluruh sisi rumah serta satu orang penghuninya yakni nenek Nipo.

“Korban memang sudah tua kasian jadi pada saat kejadian mungkin dia tidak bisa apa – apa jadinya ikut terbakar,” ucap Syekh Nashar.

Nashar mengaku menerjunkan lima unit armada Damkar untuk memadamkan api sekaligus mengantisipasi api merembes ke rumah tetangga.

BERITA TERKAIT: Innalillah, Nenek Berusia 80 Tahun Tewas Terpanggang Saat Rumahnya Terbakar

Selain Nenek Nipo, peristiwa kebakaran itu juga menghanguskan satu unit sepeda motor yang terparkir di kolong rumah.

Tetangga korban yang tidak bersedia namanya dimediakan mengatakan, saat kejadian nenek Nipo hanya seorang diri dalam rumah. Anak, cucu dan menantunya sedang bepergian.

“Delapan orang pak tinggal di rumah itu, tiga anak, tiga cucu, satu menantu serta korban sendiri (nenek Nipo). Tapi saat kejadian hanya nenek Nipo yang berada dalam rumah yang lain pergi ke rumah keluarganya” ujar warga.

Saat ini peristiwa tersebut dalam penanganan petugas kepolisian Barru. (HS/BSS)

Berita Terkait

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa
Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”
Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor
Kebakaran Pondok Pesantren Mambaul Ulum Addariah DDI Patobong Pinrang, Satu Santri Tewas
3 Tersangka Pembunuhan di Bantaeng Dijerat Pasal 340, Motifnya: Korban Diduga Hamili Adik Pelaku
Kasus Pembunuhan di Desa Baruga Pajukukang Yang Terjadi Pada 1 Januari 2025, Satreskrim Polres Bantaeng Tetapkan 3 Tersangka
Korupsi 2.2 Milliar, Kejaksaan Negeri Bantaeng Menetapkan Eks Kadis Pertanian Sebagai Tersangka

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:17

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Sabtu, 11 Januari 2025 - 17:52

Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”

Sabtu, 11 Januari 2025 - 13:30

Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor

Rabu, 8 Januari 2025 - 17:34

Kebakaran Pondok Pesantren Mambaul Ulum Addariah DDI Patobong Pinrang, Satu Santri Tewas

Berita Terbaru