Terlibat Narkoba, Warga Tanrutedong Sidrap Ditangkap BNN di Kendari

- Redaksi

Rabu, 26 September 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kendari – seorang pria berinisial PS (37) warga Tandutedong, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan ditangkap di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, lantaran terlibat kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.

Penangkapan PS yang dilakukan oleh pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kendari berlangsung di Jalan R. Soeprapto, Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, pada hari Jumat (21/9/2018) sekitar pukul 18.30 WITA.

Kepala BNN Kota Kendari, Murniaty saat gelar jumpa pers Senin sore (24/9/2018) mengatakan bahwa tersangka PS memang telah masuk dalam daftar target operasi kasus narkoba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun penangkapan baru dilakukan disaat pihaknya mendapat informasi bahwa tersangka akan menjemput paket narkoba jenis sabu-sabu.

“Saat itu kami mendapat informasi bahwa yang bersangkutan (PS) akan menjemput paket sabu yang dibungkus dengan bungkusan kacang dengan sistem tempel” ujar Murniaty.

Saat tertangkap, petugas berhasil menyita barang bukti dari tangan tersangka PS yakni plastik putih diduga berisi narkoba jenis sabu seberat 5,18 gram serta uang tunai sebanyak Rp505.000.

Tersangka PS dijerat dengan pasal 114 ayat 1 subsider 112 ayat ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2004 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun dan denda Rp 20 Miliar.

Berita Terkait

Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi
Bupati Bantaeng Terima Arahan Presiden, Uji Nurdin: Siap Sejalan Dengan Pemerintah Pusat
Pj Bupati Bantaeng Andi Abubakar Pamit Untuk Kembali ke Jakarta, Kajari Mewakili Forkopimda: ‘Kita Teruskan Yang Baik Yang Telah Beliau Kerjakan’
KAJARI Satria Abdi SH MH Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 3 Jaksa dan 4 Pegawai di Kantor Kejaksaan Negeri Bantaeng
HKN Februari 2025, Pemkab Bantaeng Beri Penghargaan kepada 50 ASN
Pemkab Bantaeng Serahkan Hibah Lahan, Pj Bupati Andi Abubakar: Kabar Gembira Untuk Polres Bantaeng!!
Beritasatu Economic Outlook 2025: 3 Menteri Bahas Masa Depan Ekonomi Indonesia
Oknum Debt Collector di Bulukumba Dipolisikan Dituding Rampas Mobil, Begini Kronologinya

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:21

Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:44

Bupati Bantaeng Terima Arahan Presiden, Uji Nurdin: Siap Sejalan Dengan Pemerintah Pusat

Rabu, 19 Februari 2025 - 14:28

Pj Bupati Bantaeng Andi Abubakar Pamit Untuk Kembali ke Jakarta, Kajari Mewakili Forkopimda: ‘Kita Teruskan Yang Baik Yang Telah Beliau Kerjakan’

Rabu, 19 Februari 2025 - 01:06

KAJARI Satria Abdi SH MH Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 3 Jaksa dan 4 Pegawai di Kantor Kejaksaan Negeri Bantaeng

Senin, 17 Februari 2025 - 20:59

HKN Februari 2025, Pemkab Bantaeng Beri Penghargaan kepada 50 ASN

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Resmi Buka Musyawarah Cabang DPC II Hiswana Migas Parepare

Minggu, 23 Feb 2025 - 09:58