Terlibat Narkoba, Warga Tanrutedong Sidrap Ditangkap BNN di Kendari

- Redaksi

Rabu, 26 September 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kendari – seorang pria berinisial PS (37) warga Tandutedong, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan ditangkap di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, lantaran terlibat kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.

Penangkapan PS yang dilakukan oleh pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kendari berlangsung di Jalan R. Soeprapto, Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, pada hari Jumat (21/9/2018) sekitar pukul 18.30 WITA.

Kepala BNN Kota Kendari, Murniaty saat gelar jumpa pers Senin sore (24/9/2018) mengatakan bahwa tersangka PS memang telah masuk dalam daftar target operasi kasus narkoba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun penangkapan baru dilakukan disaat pihaknya mendapat informasi bahwa tersangka akan menjemput paket narkoba jenis sabu-sabu.

“Saat itu kami mendapat informasi bahwa yang bersangkutan (PS) akan menjemput paket sabu yang dibungkus dengan bungkusan kacang dengan sistem tempel” ujar Murniaty.

Saat tertangkap, petugas berhasil menyita barang bukti dari tangan tersangka PS yakni plastik putih diduga berisi narkoba jenis sabu seberat 5,18 gram serta uang tunai sebanyak Rp505.000.

Tersangka PS dijerat dengan pasal 114 ayat 1 subsider 112 ayat ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2004 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun dan denda Rp 20 Miliar.

Berita Terkait

UjiSah versus IaKan, Malam ini Adu Konsep dan Gagasan di Acara Debat Kandidat Terbuka Calon Bupati dan Wakil Bupati Bantaeng 2024
3 Murid SMP Islam Terpadu Parepare Tenggelam di Tempat Wisata di Polman
Dugaan Penyewaan Bahu Jalan Menuai Kontroversi di Kota Sengkang
Bayu Toraya, Genrang Labobo, Masara Majaga Sando Batu, Gantala Jarang, Cemme Passili dan Tammu Taung Ditetapkan Jadi WBTb Indonesia 2024
Pendiri Perusahaan Yaga Yingde dan Cara Bergabung untuk Bagi bagi Bantuan ke Anak Sekolah
Serahkan Memori Banding Kasus Akbar Idris Vs Bupati Bulukumba, Begini Penjelasan Kuasa Hukumnya
Kecelakaan, Mobil Dump Truck Menabrak Warkop di Bulukumba, Motor Terparkir Jadi Sasaran
Viral, Wanita Cantik ini Dianiaya, Muka Cantiknya Diludahi Pria Gegara Sebut Pelaku Mirip Alien

Berita Terkait

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 08:31

UjiSah versus IaKan, Malam ini Adu Konsep dan Gagasan di Acara Debat Kandidat Terbuka Calon Bupati dan Wakil Bupati Bantaeng 2024

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 23:07

3 Murid SMP Islam Terpadu Parepare Tenggelam di Tempat Wisata di Polman

Kamis, 12 September 2024 - 15:36

Dugaan Penyewaan Bahu Jalan Menuai Kontroversi di Kota Sengkang

Rabu, 28 Agustus 2024 - 16:38

Bayu Toraya, Genrang Labobo, Masara Majaga Sando Batu, Gantala Jarang, Cemme Passili dan Tammu Taung Ditetapkan Jadi WBTb Indonesia 2024

Selasa, 9 Juli 2024 - 11:45

Pendiri Perusahaan Yaga Yingde dan Cara Bergabung untuk Bagi bagi Bantuan ke Anak Sekolah

Berita Terbaru