Terlibat Narkoba, Oknum PNS Asal Wajo Diringkus di Sidrap

- Redaksi

Rabu, 10 Oktober 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidrap – tiga orang pria terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu berhasil diringkus petugas kepolisian Sidrap, Sulawesi Selatan, Selasa 9 Oktober 2018.

Mirisnya, satu dari tiga pelaku adalah oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diketahui bernama Juwanda (40), aktif berdinas di kelurahan Belawa, Kabupaten Wajo.

Kasat res narkoba Polres Sidrap AKP Badollahi kepada wartawan mengatakan, penangkapan ketiga pelaku berawal dari informasi yang diterima bahwa di Kelurahan Lawawoi, Kecamatan Wattang Pulu, Kabupaten Sidrap sering terjadi tindak penyalahgunaan narkoba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Anggota kemudian menindak lanjuti informasi tersebut sehingga menemukan ketiga pelaku bersama beberapa barang bukti dilokasi penangkapan” jelas Badollahi, Rabu (10/10/2018).

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari ketiga pelaku adalah Enam sachet kristal bening yang diduga Narkotika Gol. I jenis sabu, Satu alat hisap (Bong), Satu batang pipa kaca (pireks) yang berisi kristal bening.

Satu sendok takar terbuat dari plastik, Satu buah kotak kecil warna putih, satu buah tas kecil warna coklat bermotif, dua buah korek gas lengkap dengan sumbunya dan tiga Unit Hp Genggam berbagai merk.

Saat ini ketiga pelaku yakni Juwanda (40), Lamide alias Mide (43) dan Bayu (31) bersama barang bukti yang berhasil disita petugas telah diamankan di Mapolres Sidrap untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Resmi Buka Musyawarah Cabang DPC II Hiswana Migas Parepare

Minggu, 23 Feb 2025 - 09:58