Beritasulsel.com – D alias Juragangnge kini harus merasakan dinginnya ruang sel tahanan Polsek Ujung resor Parepare, itu setelah aksinya diduga mencuri kotak amal masjid terekam kamera pengintai alias CCTV.
Pria berusia 30 tahun itu diamankan di salah satu pusat perbelanjaan yang ada di Jalan Muh Arsyad, Kecamatan Soreang, Parepare pada hari Kamis 3 Januari 2019, lalu.
Penangkapan pelaku kata Kapolsek Ujung, AKP Muhabbar, berkat laporan warga adanya pencurian kotak amal di Masjid Al-Ihsan. Polisi kemudian melakukan olah TKP dan memeriksa rekaman CCTV yang ada dilokasi kejadian.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dari rekaman CCTV itu diketahui nomor plat sepeda motor yang digunakan pelaku” ungkap Muhabbar, Sabtu (5/1).
Polisi kemudian bergerak dan menangkap pelaku. Hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya bahkan bukan hanya sekali, aksi serupa juga pelaku lakukan di Masjid Nawing Al – Amin dan Masjid Al – Manar.
Saat ini, pelaku bersama beberapa barang bukti yang digunakan pelaku beraksi, telah diamankan di Mapolsek Ujung guna proses lebih lanjut. (HS/BSS)