Makassar – Berakhir sudah pelarian Abd. Nasir Umar alias Dado (58 tahun), warga Jalan Abdullah Daeng Sirua (Toa Daeng) No 39 Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Abd. Nasir ditangkap ditempat persembunyiannya di daerah Sulawesi Barat oleh tim resmob Polda Sulsel kerja sama Resmob Polsek Panakukang, Makassar, Rabu (1/8/2018) sekira pukul 07.30 WITA.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani dalam keterangan persnya yang diterima media ini mengatakan, Abd Nasir ditangkap setelah sebelumnya
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Diduga menganiaya hingga tewas seorang guru olahraga SMA Negri 13 Makassar bernama Zakaruddin (57) warga Jalan Abdullah Daeng Sirua No 364 A, Kota Makassar, Sulsel.
Penangkapan itu, kata Dicky, berdasarkan laporan Polisi bernomor, LP/ 964 /K/VII/2018/Restabes Mksar/sek panakukkang.
Kronologi penangkapan terduga pelaku, kata Dicky, berawal Informasi yang di peroleh dari Polsek Panakukang bahwa pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia berada di Dusun Pendukuan Desa Sumberjo Kec. Wonomulyo Kab. Polman, Sulawesi Barat.
“Sehingga Kanit Resmob Polda AKP EDI SABHARA MB SIK, Memerintahkan Anggota Resmob Polda sulsel bersama Anggota Resmob Polsek Panakukang untuk melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan terduga pelaku yakni Abd. Nasir Umar als Dado disalah satu rumah kerabatnya tempat ia bersembunyi”
Selanjutnya, Pelaku dibawa ke Posko Resmob Polda sulsel untuk dilakukan interogasi lebih lanjut.