Wajo, Sulsel- Potensi korupsi dana bantuan sosial dari Kementerian Sosial RI, menjadi perbincangan warga masyarakat. Pasalnya, penyaluran dana Bansos ini dinilai menyisakan pertanyaan dari sejumlah aktivis pemerhati sosial di Kabupaten Wajo.
Kepala Dinas Sosial, P2KB dan P3A Kabupaten Wajo, Karjono, melalui Kabid Penanganan Fakir miskin, Nur Rahma prihatin dengan keluhan-keluhan dari warga terkhusus distribusi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Menurut Nur Rahma, terjadi selisih jumlah penerima manfaat dari data Kemensos RI dengan data pencairan di Bank Mandiri Sengkang. “Pastinya, untuk setiap penerima manfaat mendapatkan bantuan sebesar Rp.200 ribu yang dikonversi menjadi bantuan natura. Namun setelah kami telusuri, ternyata terjadi selisih,” kata Nur Rahma, kepada Beritasulsel.com, Rabu, 31 Maret 2021.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Nur Rahma menambahkan, itu harus diolah lagi datanya, siapa-siapa yg tidak masuk dalam data bayar Bank Mandiri, kemudian akan dikoordinasikan ke bank mandiri dan ke pusat, mengapa selisih. “Sementara inu proses perbaikan data KPM,” ujarnya.
Data yang dihimpun di Kantor Dinas Sosial, P2KB dan P3A, untuk penyaluran BPNT per Oktober 2020 data bayar di Bank Mandiri sebanyak 18.380 penerima manfaat, sementara data penerima manfaat dari Kemensos RI 26.486, terjadi selisih 8.106.
“Untuk Maret-April 2021, yang berhasil sukses transfer sebanyak 7.678 dan yang gagal transfer sebanyak 54 penerima manfaat. Terjadinya selisih mesti ada penjelasan dari pihak pihak terkait,” ungkap Nur Rahma.
Nur Rahma menyesalkan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kemasyarakatan (TKSK), kata Nur Rahma, yang seharusnya menjadi pengawas dalam penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) ini, justru juga merangkap sebagai pendamping sehingga fungsi pengawasan tidak berjalan maksimal.
Sementara itu, Kabid Linjamsos Dinas Sosial, P2KB dan P3A Kabupaten Wajo Warmansyah, mengungkapkan,
penyaluran Bansos untuk tahap berikutnya, kini tahap pendataan, proses verifikasi data kerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. “Setelah perbaikan terdapat 7.734 penerima Bansos khusus BNPT di Wajo,” ujar Warmansyah.
Pemerhati Sosial, Ir. Rafiuddin, mengatakan, kiprah TKSK yang harusnya melakukan pengawasan, malah nyambi jadi pendamping, sehingga potensial terjadi penyimpangan. “Banyak kami menerima laporan dari warga jika penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang secara gelondongan itu tidak jelas bagaimana nota pembelian barang, apakah bantuan natura untuk warga miskin ini, sudah sesuai dengan jumlah dana per penerima manfaat yakni sebesar Rp. 200 ribu per orang,” tandas Ir. Rafiuddin.
Belum lagi, kata Rafiuddin, apakah penerima manfaat sudah tepat sasaran, atau ada yang bekerjasama dengan suplayer bahan pangan. “Kami prihatin dengan kondisi warga masyarakat di masa covid-19 ini, jatah bantuan pangan ini ikut disunat oleh oknum tertentu,” kata Ir. Rafiuddin.(ed/prd)