Beritasulsel.com — Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe, mendorong penguatan pengawasan partisipatif dalam penyelenggaraan Pemilu 2026. Hal itu disampaikan saat membuka kegiatan sosialisasi yang digelar Bawaslu RI di Café Lagota, Parepare, Sabtu (6/12/2025).
Acara ini dihadiri unsur Bawaslu RI, KPU Parepare, Bawaslu Parepare, organisasi masyarakat, akademisi, pemuda, serta peserta dari berbagai komunitas. Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman publik terhadap proses pengawasan pemilu yang inklusif.
Dalam sambutannya, Taufan Pawe—yang juga mantan Wali Kota Parepare dua periode—menegaskan pentingnya sinergi antara penyelenggara pemilu dan pemerintah daerah. Ia menyoroti masih minimnya keterlibatan instansi pemerintah pada agenda strategis kepemiluan.
“Sering kali kegiatan kepemiluan hanya dihadiri Kesbangpol. Padahal, akar sistem pemilu justru berada pada pemerintah. KPU dan Bawaslu tidak bisa bekerja optimal tanpa dukungan pemerintah,” ujar Taufan.
Menurut dia, penyelenggaraan pemilu merupakan kerja kolektif yang melibatkan DPR, pemerintah pusat, dan pemerintah daerah. Taufan mengingatkan bahwa proses penganggaran pemilu sepenuhnya merupakan kewenangan bersama DPR dan eksekutif.
Komisi II, lanjutnya, saat ini juga sedang bersiap membahas revisi regulasi kepemiluan. Ia menekankan pentingnya kesesuaian jadwal rekrutmen penyelenggara dengan waktu pembahasan regulasi agar tidak terjadi tumpang tindih.
“Jangan sampai penyelenggara sudah direkrut, kemudian regulasi baru diberlakukan. Revisi ini harus menjadi bagian dari penguatan kinerja penyelenggara yang akan terpilih,” kata dia.
Taufan menambahkan, Komisi II memiliki 12 mitra strategis yang empat di antaranya berkaitan langsung dengan pemilu: Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP. Selain isu kepemiluan, Komisi II juga menangani pembinaan ASN hingga pengelolaan kawasan perbatasan.
“Di antara 13 komisi di DPR, Komisi II termasuk yang bebannya paling besar. Tidak ada proyek di dalamnya, yang kami lakukan adalah memastikan tata kelola pemerintahan berjalan baik,” tuturnya.
Menjelang Pemilu 2026, Taufan menilai pengawasan partisipatif menjadi faktor kunci dalam menjaga kualitas demokrasi. Ia mengajak masyarakat sipil, pemuda, akademisi, hingga organisasi kemasyarakatan untuk berperan aktif mengawasi jalannya pemilu.
“Sehebat apa pun sistem pemilu dirancang, tanpa keterlibatan masyarakat, kualitasnya tidak akan maksimal,” ucapnya.
Kegiatan sosialisasi berlangsung interaktif dan mendapat respons positif dari peserta. Bawaslu menyebut agenda ini sebagai bagian dari upaya memperluas partisipasi publik dalam mewujudkan pemilu yang jujur, bersih, dan bermartabat. (*)
