Taruna Ikrar Gandeng BIN dan BAIS Tindaki OOT Ilegal

- Redaksi

Senin, 16 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menggandeng Badan Intelijen Nasional (BIN) dan Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI mengawasi dan menindaki penggunaan OOT (Obat-Obat Tertentu) ilegal yang bisa mengancam bangsa Indonesia.

Oleh karena itu Kepala BPOM Taruna Ikrar terus meningkatkan pengawasan dan penindakan bersama dengan pemangku kepentingan lain.

“Kita berkomitmen mengawasi dan menindaki produksi dan peredaran OOT ilegal dapat ditanggulangi dan masyarakat terlindungi ini bentuk komitmen melawawan mafia obat ilegal,” kata Taruna Ikrar Jumat (13/12/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya Badan POM (PPNS Balai Besar POM di Semarang) telah melaksanakan operasi penertiban bekerja sama dengan Badan Intelijen Nasional (BIN) dan Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI terhadap produsen OOT di 3 lokasi di Kawasan Industri Candi Semarang pada 25 Maret 2024.

Barang bukti yang ditemukan pada sarana-sarana tersebut yaitu produk jadi (1.099.414.000 tablet), bahan baku (404 karung dan 83 drum), kemasan (45 karung, 17.478 botol, 1.192 roll aluminium foil dan 17.195 karton), alat produksi (18 unit), alat transportasi berupa truk (2 unit).

“Nilai ekonomi sebesar Rp 317 Miliar,”  ujar Taruna Ikrar Kepala BPOM RI saat jumpa pers didampingi Deputi 1 Rita Mahyona, Deputi 2 : Kashuri, Deputi 4 Tubagus Ade Hidayat, Jumat 13 Desember 2024

“Ini semua berdasarkan informasi yang dihimpun Badan POM (Direktorat Intelijen Obat dan Makanan dan Direktorat Siber Obat dan Makanan), BIN, dan BAIS TNI, teridentifikasi adanya aktivitas produksi OOT di Jawa Tengah dan Jawa Barat,” kata Taruna Ikrar.

Taruna yang juga Wakil Ketua Umum Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin menambahkan, pasal yang disangkakan adalah Pasal 435 dan atau Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan.

Hasil uji laboratorium terhadap sampel barang bukti yaitu produk jadi dan serbuk bahan baku dengan hasil positif megandung obat keras yaitu (Tramadol, Triheksifenidil) dan obat bebas terbatas yang sudah ditarik peredarannya dalam bentuk tunggal (Dekstrometorfan).

OOT adalah obat-obat yang bekerja di sistem susunan saraf pusat yang pada penggunaan di atas dosis terapi dapat menyebabkan ketergantungan dan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku. (*)

Berita Terkait

Gelar PHS Periode 1 Tahun 2024, BRI Cabang Parepare Siapkan Puluhan Hadiah Menarik bagi Nasabah
Influencer Apresiasi Kepemimpinan Taruna Ikrar, Tegaskan Sesuai Aturan Hukum Hanya BPOM Bisa Approved Uji Lab Skincare
Andi Amar Ma’ruf Yakin Kepemimpinan Tasming Hamid Akan Majukan Parepare
Terobosan Taruna Ikrar, BPOM Siap Bangun Sekolah Kedinasan
BPOM-Kemenhan Komitmen Dorong Kemandirian Obat dan Pangan
Tim ANDALAN SULSEL PEDULI Terus Support Warga Terdampak Bencana di NTT
Perwira AL Lantamal XII/PTK Raih Gelar Spesialis Bedah Mulut dan Maksilofasial Unhas
Relawan AAS Community Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Maros, Barru, Pangkep, dan Makassar

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:40

Influencer Apresiasi Kepemimpinan Taruna Ikrar, Tegaskan Sesuai Aturan Hukum Hanya BPOM Bisa Approved Uji Lab Skincare

Kamis, 9 Januari 2025 - 14:36

Andi Amar Ma’ruf Yakin Kepemimpinan Tasming Hamid Akan Majukan Parepare

Jumat, 3 Januari 2025 - 14:16

Terobosan Taruna Ikrar, BPOM Siap Bangun Sekolah Kedinasan

Kamis, 2 Januari 2025 - 17:30

BPOM-Kemenhan Komitmen Dorong Kemandirian Obat dan Pangan

Rabu, 25 Desember 2024 - 18:02

Tim ANDALAN SULSEL PEDULI Terus Support Warga Terdampak Bencana di NTT

Berita Terbaru