Tanpa Surat Pindah, Anak Korban Kerusuhan Wamena Bisa Sekolah di Makassar

- Redaksi

Senin, 30 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com, Makassar – Pemprov Sulsel memastikan anak-anak korban kerusuhan di Wamena, Papua, bisa tetap melanjutkan pendidikan di Makassar tanpa surat pindah.

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Abdul Hayat dalam kunjugannya bersama Wakil Gubernur Andi Sudriman Sulaiman di Jayapura, Papua, Senin (30/9).

“Pemprov menjamin kelanjutan pendidikan anak-anak yang menjadi korban di Wamena, tanpa surat pindah, bisa bersekolah di Makassar, ” terang Abdul Hayat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Abdul Hayat melanjutkan, kejadian di Wamena menghasilkan trauma yang mendalam bagi anak-anak.

Banyak dari mereka yang tidak mau lagi melanjutkan sekolah di Wamena. Untuk itu, Abdul Hayat meminta kepada pihak-pihak pemicu kerusuhan untuk berhenti mengusik kedaulatan Papua sebagai bagian dari NKRI.

“Pemerintah dan masyarakat Sulsel mengucapkan bela sungkawa atas kejadian yang terjadi pada hari Senin (23/9),” ujar Abdul Hayat setelah mengunjungi para korban kerusuhan Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua.

Selama di Wamena, Abdul Hayat Gani bersama Andi Sudirman Sulaiman menyempatkan diri menemui para korban dan juga warga Sulsel di pengungsian. (*)

Berita Terkait

Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba Polres Bone Berganti, ini Penggantinya
Kapolres Pinrang Dimutasi ke Mabes, ini Jabatan Barunya dan Penggantinya
Sertijab Gubernur Sulsel, Bupati Bantaeng Uji Nurdin Siap Dukung Program Andi Sudirman dan Fatmawati Rusdi
FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik
Terdakwa Perkara Skincare Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Makassar
Bimtek Peningkatan Kapasitas Pengelola Dana BOSP Dinas Pendidikan Bantaeng Tahun 2025, Kajari Satria Abdi Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi
Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi
Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber

Berita Terkait

Selasa, 18 Maret 2025 - 19:12

Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba Polres Bone Berganti, ini Penggantinya

Kamis, 13 Maret 2025 - 16:24

Kapolres Pinrang Dimutasi ke Mabes, ini Jabatan Barunya dan Penggantinya

Jumat, 7 Maret 2025 - 15:47

Sertijab Gubernur Sulsel, Bupati Bantaeng Uji Nurdin Siap Dukung Program Andi Sudirman dan Fatmawati Rusdi

Kamis, 27 Februari 2025 - 19:23

FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik

Rabu, 26 Februari 2025 - 14:22

Terdakwa Perkara Skincare Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Makassar

Berita Terbaru