Tamsil Linrung Gelar Dengar Pendapat Masyarakat, Kupas Amandemen UUD 1945

- Redaksi

Senin, 15 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Parepare, Sulsel – Ketua Kelompok DPD RI di MPR RI, Tamsil Linrung menggelar Gelar Dengar Pendapat Masyarakat terkait Amandemen UUD 1945 untuk Kemajuan Daerah di Hotel Delima Dari, Kota Parepare. Senin, 15/11/2021.

Kegiatan tersebut diikuti oleh sejumlah mahasiswa dan organisasi kepemudaan se-Kota Parepare dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan yang ketat.

Pada kesempatan itu, Tamsil mengatakan bahwa kegiatan yang dilakukannya itu berdasarkan rekomendasi MPR nomor 8 tahun 2019 yang mengharapkan agar dilakukannya kajian ketatanegaraan terkait amandemen UUD 1945 tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita harapkan adanya masukan masukan masyarakat. Kita sudah keliling dan saat ini di Parepare yang nantinya akan dilanjutkan ke daerah lain,” ucap Tamsil.

Wakil rakyat tersebut mengaku belum tahu apa kesepakatan yang akan dilakukan. Yang jelas ia mencari aspirasi masyarakat terkait amandemen tersebut.

“Ada beberapa opsi seperti menginginkan agar amandemen ini minimalis. Ada juga yang ingin cukup sekedar penguatan kelembagaan serta lain sebagainya. Jadi nantinya yang mana yang perlu di amandemen, kita amandemenkan,” ungkapnya.

Diakhir kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dengan mendengarkan aspirasi dan tanggapan serta pertanyaan dari mahasiswa terkait amandemen UUD 1945 itu.

Diketahui, amandemen merupakan usulan perubahan undang-undang yang dibicarakan dalam Dewan Perwakilan Rakyat. Dimana pada masa Orde Baru, kekuasaan tertinggi adalah di tangan MPR.

Selain itu, kekuasaan yang sangat besar adalah di tangan presiden.

Saat itu, pasal-pasal yang ada memiliki sifat yang terlalu “luwes”. Sehingga dapat menimbulkan multitafsir.

Namun, tidak hanya itu, rumusan UUD 1945 pada saat itu juga belum terlalu didukung ketentuan konstitusinya.

Oleh karena itu, terjadilah amandemen UUD 1945. (*)

 

Berita Terkait

Taruna Ikrar Saksikan BPOM Pecahkan Rekor MURI Ikrar Pengendalian Resistensi Antimikroba Serentak dan Terbanyak
AJPAR Gelar Simulasi Pemesanan Makanan, Tingkatkan Kualitas Layanan dan Rekrut Driver Baru
Andi Sudirman Sampaikan Duka Cita Meninggalnya Raja Gowa ke-38 Andi Kumala Idjo
KPPN Parepare Menilik Dana Desa di Akhir Tahun
Tak Ingin Jumawa, Fatma Minta Pendukung Tetap Kawal Perhitungan Suara
Bersama 2 Anaknya, Fatmawati Gunakan Hak Pilih di TPS 007 Faisal Makassar
Anggota Komisi 3 DPR RI Andi Amar Ajak Mahasiswa untuk Amalkan Nilai-nilai 4 Pilar Kebangsaan
KPU Kota Parepare Gandeng Dua Lembaga Survey untuk Hasil Hitung Cepat

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 16:26

Taruna Ikrar Saksikan BPOM Pecahkan Rekor MURI Ikrar Pengendalian Resistensi Antimikroba Serentak dan Terbanyak

Jumat, 29 November 2024 - 02:08

AJPAR Gelar Simulasi Pemesanan Makanan, Tingkatkan Kualitas Layanan dan Rekrut Driver Baru

Kamis, 28 November 2024 - 16:51

Andi Sudirman Sampaikan Duka Cita Meninggalnya Raja Gowa ke-38 Andi Kumala Idjo

Kamis, 28 November 2024 - 14:52

KPPN Parepare Menilik Dana Desa di Akhir Tahun

Rabu, 27 November 2024 - 14:04

Tak Ingin Jumawa, Fatma Minta Pendukung Tetap Kawal Perhitungan Suara

Berita Terbaru