Bulukumba – Tambang ilegal di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), kembali menelan korban jiwa.

Kali ini, seorang ibu rumah tangga bernama Marwah (47), warga Desa Balong, Kecamatan Ujung Loe. Korban tewas tenggelam di kubangan galian tambang ilegal di Sungai Balong.

Suami korban atas nama Sainuddin, menjelaskan bahwa peristiwa yang merenggut nyawa istrinya itu terjadi pada Kamis (4/12/2025) sekitar pukul 08.00 WITA.

Saat itu, korban menuju area persawahan yang berada di seberang sungai. Namun saat melintas, Marwah terpeleset dan jatuh ke kubangan bekas galian tambang ilegal hingga tenggelam dan meninggal dunia.

“Yang paling menyakitkan hati kami, pemilik tambang malah menyalahkan istriku. Mereka bilang salah sendiri kenapa lewat di situ,” ungkap Sainuddin, kepada Beritasulsel.com jaringan Beritasatu.com, Sabtu (6/12/2025).

Menurut Sainuddin, ini bukan kali pertama korban jiwa terjadi di lokasi tambang di Sungai Balong tersebut. Beberapa tahun lalu, kata dia, seorang petani bernama Aco juga dilaporkan tewas tenggelam bersama kudanya.

“Kejadiannya sekitar satu atau dua tahun lalu. Jadi ini sudah yang kedua kalinya,” tutur Sainuddin.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Bulukumba IPTU Muhammad Ali yang dihubungi mwngatakan bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan terkait meninggalnya Marwah.

Ia juga mengaku telah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Pertambangan untuk menelusuri ada tidaknya unsur pidana dalam peristiwa itu.

“Kami sudah melakukan olah TKP. Kejadiannya tepat di area sungai. Saat ini kami masih mendalami penyebabnya. Kalau ditemukan adanya tindak pidana, termasuk aktivitas tambang ilegal atau unsur kelalaian, pasti akan kami tindak sesuai ketentuan hukum,” jelasnya.

Dikatakan, bahwa beberapa hari sebelum kejadian, Polres Bulukumba bersama instansi terkait telah melakukan operasi tambang dan memasang papan larangan aktivitas pertambangan di lokasi tersebut sebelum mengantongi izin. ***