Tak Kuasa Menahan Nafsunya, Kakek 50 Tahun ini Garap ABG Hingga Hamil

- Redaksi

Selasa, 8 Januari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Seorang Kakek di Desa Sadar, Kecamatan Bone-bone, Luwu Utara terpaksa diamankan petugas kepolisian lantaran memperkosa bocah perempuan yang masih berusia 14 tahun.

Informasi yang dihimpun beritasulsel.com, pelaku yang berinisial TW (50) diketahui mempunyai satu orang istri dan tiga orang anak. Peristiwa yang menyeret TW ke sel tahanan itu terjadi tahun 2018 lalu, saat itu korban yang bernama samaran melati sedang mengembalakan ternak orangtuanya ditengah kebun kelapa sawit.

Pelaku yang saat itu bertemu dengan korban ditempat yang sunyi ditengah kebun sawit, langsung memaksa korban untuk melayani nafsu bejatnya. Korban yang masih bocah tak kuasa melawan kehendak pelaku akhirnya pasrah ditiduri ditengah tengah kebun sawit.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perlakuan pelaku bukan hanya sekali bahkan kejadian yang memalukan itu terulang hingga perut korban membesar alias hamil. Orangtua korban yang melihat gelagat aneh terjadi pada anaknya akhirnya memaksa korban buka mulut.

Setelah mengetahui kalau korban dihamili oleh TW, orangtua korban langsung melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian sehingga polisi meringkus TW dan menjebloskannya ke sel tahanan.

“Alasan pelaku memperkosa karena tidak kuasa menahan nafsunya melihat kemolekan tubuh korban,” kata Kapolsek Bone-bone Kompol Agus Mappi, membenarkan penangkapan dan kronologi kejadian, Selasa (08/01/2018) siang.

Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Bone-bone guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku diancam hukuman 15 tahun penjara. (HS/BSS).

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru