Tak Kuasa Menahan Nafsunya, Kakek 50 Tahun ini Garap ABG Hingga Hamil

- Redaksi

Selasa, 8 Januari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Seorang Kakek di Desa Sadar, Kecamatan Bone-bone, Luwu Utara terpaksa diamankan petugas kepolisian lantaran memperkosa bocah perempuan yang masih berusia 14 tahun.

Informasi yang dihimpun beritasulsel.com, pelaku yang berinisial TW (50) diketahui mempunyai satu orang istri dan tiga orang anak. Peristiwa yang menyeret TW ke sel tahanan itu terjadi tahun 2018 lalu, saat itu korban yang bernama samaran melati sedang mengembalakan ternak orangtuanya ditengah kebun kelapa sawit.

Pelaku yang saat itu bertemu dengan korban ditempat yang sunyi ditengah kebun sawit, langsung memaksa korban untuk melayani nafsu bejatnya. Korban yang masih bocah tak kuasa melawan kehendak pelaku akhirnya pasrah ditiduri ditengah tengah kebun sawit.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perlakuan pelaku bukan hanya sekali bahkan kejadian yang memalukan itu terulang hingga perut korban membesar alias hamil. Orangtua korban yang melihat gelagat aneh terjadi pada anaknya akhirnya memaksa korban buka mulut.

Setelah mengetahui kalau korban dihamili oleh TW, orangtua korban langsung melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian sehingga polisi meringkus TW dan menjebloskannya ke sel tahanan.

“Alasan pelaku memperkosa karena tidak kuasa menahan nafsunya melihat kemolekan tubuh korban,” kata Kapolsek Bone-bone Kompol Agus Mappi, membenarkan penangkapan dan kronologi kejadian, Selasa (08/01/2018) siang.

Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Bone-bone guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku diancam hukuman 15 tahun penjara. (HS/BSS).

Berita Terkait

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya
Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”
Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang
Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”
Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024
Kasus Pembusuran Terhadap Oknum Wartawan Media Online dan Wiraswasta di Bantaeng, Keluarga Korban: “Kami Sudah Laporkan ke Polisi”
Kedapatan Bawa Sabu 4 Gram dan Melawan Petugas, SY Diamankan Tim Sarkodes Sat Narkoba Polres Bantaeng
Wartawan dan Wiraswasta Kena Busur di Dua Tkp Berbeda, Warganet: “Bantaeng Tidak Aman”

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 10:47

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya

Minggu, 24 November 2024 - 13:46

Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”

Rabu, 13 November 2024 - 15:49

Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang

Sabtu, 9 November 2024 - 00:16

Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”

Kamis, 7 November 2024 - 13:02

Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024

Berita Terbaru