Beritasulsel.com – Seorang Kakek di Desa Sadar, Kecamatan Bone-bone, Luwu Utara terpaksa diamankan petugas kepolisian lantaran memperkosa bocah perempuan yang masih berusia 14 tahun.
Informasi yang dihimpun beritasulsel.com, pelaku yang berinisial TW (50) diketahui mempunyai satu orang istri dan tiga orang anak. Peristiwa yang menyeret TW ke sel tahanan itu terjadi tahun 2018 lalu, saat itu korban yang bernama samaran melati sedang mengembalakan ternak orangtuanya ditengah kebun kelapa sawit.
Pelaku yang saat itu bertemu dengan korban ditempat yang sunyi ditengah kebun sawit, langsung memaksa korban untuk melayani nafsu bejatnya. Korban yang masih bocah tak kuasa melawan kehendak pelaku akhirnya pasrah ditiduri ditengah tengah kebun sawit.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Perlakuan pelaku bukan hanya sekali bahkan kejadian yang memalukan itu terulang hingga perut korban membesar alias hamil. Orangtua korban yang melihat gelagat aneh terjadi pada anaknya akhirnya memaksa korban buka mulut.
Setelah mengetahui kalau korban dihamili oleh TW, orangtua korban langsung melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian sehingga polisi meringkus TW dan menjebloskannya ke sel tahanan.
“Alasan pelaku memperkosa karena tidak kuasa menahan nafsunya melihat kemolekan tubuh korban,” kata Kapolsek Bone-bone Kompol Agus Mappi, membenarkan penangkapan dan kronologi kejadian, Selasa (08/01/2018) siang.
Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Bone-bone guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku diancam hukuman 15 tahun penjara. (HS/BSS).