Tabrakan Maut di Takalar, Honda Jazz vs Motor, Pengedara Motor Tewas Terbakar

- Redaksi

Minggu, 2 September 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takalar – Kecelakaan lalu lintas yang merenggut korban jiwa terjadi lagi. Kali ini insiden maut itu terjadi di Jalan poros Lingkungan Palleko, Kelurahan Palleko, Kecamatan Polut, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Minggu (2/9/2018).

Informasi yang dihimpun, kejadian itu bermula disaat pengemudi sepeda motor jenis Honda Versa bernama Naba Dg Imba (32) melaju dari arah Selatan menuju Utara sambil membawa Jerigen berisi bensin.

Saat tiba dilokasi kejadian, dari arah Utara datang mobil jenis Honda Jazz bernomor Polisi DD 1403 LN berwarna merah yang dikemudikan oleh Muhammad Azis, tabrakan pun tak terhindarkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

(mayat korban ditutupi sarung)

 

Motor yang dikemudikan Naba Dg Imba terjatuh lalu terseret dan menimbulkan percikan api dari aspal, percikan api kemudian menyambar bensin yang tumpah dari Jerigen milik Naba, api lalu berkobar lalu membakar sepeda motor dan badan Naba Dg Imba hingga gosong dan dinyatakan tewas di lokasi kejadian.

Kapolres Takalar AKBP Gany Alamsyah kepada wartawan membenarkan kejadian itu. “Korban meninggal dunia di lokasi kejadian setelah mengalami kebakaran usai tabrakan dengan mobil,” Ujarnya.

Selain korban jiwa, kerugian materil pada insiden tersebut kata Kapolres, ditaksir mencapai puluhan juta rupiah. Kedua kendaraan yang terlibat, saat ini telah diamankan di Mapolres Takalar guna proses lebih lanjut.

Berita Terkait

Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”
UjiSah versus IaKan, Malam ini Adu Konsep dan Gagasan di Acara Debat Kandidat Terbuka Calon Bupati dan Wakil Bupati Bantaeng 2024
3 Murid SMP Islam Terpadu Parepare Tenggelam di Tempat Wisata di Polman
Dugaan Penyewaan Bahu Jalan Menuai Kontroversi di Kota Sengkang
Bila Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian Tidak Dicopot, Kebebasan Pers Terancam
Bayu Toraya, Genrang Labobo, Masara Majaga Sando Batu, Gantala Jarang, Cemme Passili dan Tammu Taung Ditetapkan Jadi WBTb Indonesia 2024
Sulsel Usulkan 6 Item Warisan Budaya Tak Benda dalam Sidang Penetapan WBTB
Ahmad Dililit Ular Piton Sepanjang 7 Meter

Berita Terkait

Minggu, 24 November 2024 - 13:46

Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 08:31

UjiSah versus IaKan, Malam ini Adu Konsep dan Gagasan di Acara Debat Kandidat Terbuka Calon Bupati dan Wakil Bupati Bantaeng 2024

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 23:07

3 Murid SMP Islam Terpadu Parepare Tenggelam di Tempat Wisata di Polman

Kamis, 12 September 2024 - 15:36

Dugaan Penyewaan Bahu Jalan Menuai Kontroversi di Kota Sengkang

Sabtu, 7 September 2024 - 16:51

Bila Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian Tidak Dicopot, Kebebasan Pers Terancam

Berita Terbaru