Sulsel Provinsi Pertama Punya RTRW Terintegrasi Darat dan Laut, Hasil Kebijakan Andi Sudirman

- Redaksi

Selasa, 12 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Calon gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) nomor urut 2, Andi Sudirman Sulaiman, menunjukkan pemahamannya yang mendalam tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dalam mendukung pembangunan daerah berkelanjutan. Menurutnya, RTRW adalah kunci untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang, memastikan tata kelola sesuai potensi dan kondisi wilayah, serta menghindari konflik pemanfaatan lahan.

Andi Sudirman menyampaikan hal tersebut dalam debat kedua pemilihan gubernur (Pilgub) Sulsel 2024 yang berlangsung di Hotel Claro, Jalan AP Pettarani, Makassar, Minggu (10/11/2024).

“(RTRW) akan mengunci terkait persoalan kebijakan pertambangan mineral dan sebagainya. Maka kita perlu melakukan lokalisasi terkait pertambangan itu dilaksanakan. Sehingga kita tidak perlu mengusir sana dan sini, proses banjir dan sebagainya, karena kita mengacu RTRW,” beber duet Fatmawati Rusdi ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Apa yang disampaikan Andi Sudirman bukan tanpa alasan dan bukti. Saat dirinya menjadi Gubernur Sulsel 2021-2023, Sulsel menetapkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2022 tentang RTRW Sulsel 2022-2041, yang menjadi RTRW pertama di Indonesia yang mengintegrasikan tata ruang darat dan laut atau Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K).

Kebijakan ini menjadi pedoman penting dalam mewujudkan pembangunan kawasan strategis provinsi, seperti kawasan agroindustri Parepare, kawasan ekonomi terpadu Mamminasata, hingga kawasan maritim Takalar-Jeneponto, yang menciptakan peluang investasi lebih terstruktur.

“Sulsel sudah terbit RTRW, selanjutnya RTRW kabupaten/kota disusun setelah menyusul RDTR (Rencana Detail Tata Ruang) kabupaten/kota. Proses pembentukan RTRW dan RDTR itu ada tahapannya, pelibatan unsur stakeholder,” urainya.

Keberhasilan Andi Sudirman dalam melahirkan Perda RTRW ini mendapatkan apresiasi dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian kala itu. Hasilnya nyata, angka ketidaksesuaian tata ruang di Sulsel berkurang drastis, dari 47.993 hektare (44,7%) menjadi hanya 1.380 hektare (0,03%).

Pada saat debat, calon gubernur nomor urut 1, Mohammad Ramdhan “Danny” Pomanto, sempat mengkritik bahwa RTRW Sulsel yang lebih dulu diterbitkan menghambat RTRW Makassar. Namun, Andi Sudirman menjelaskan sesuai Undang-undang (UU) Cipta Kerja, RTRW provinsi memang harus disusun lebih dulu dalam satu tahun setelah UU tersebut berlaku.

Sementara, lanjut dia, RTRW kabupaten/kota menyusul dalam dua tahun berikutnya. Saat ini, 11 daerah, seperti Takalar, Bone, Maros, dan Bantaeng telah menyelesaikan RTRW-nya, dengan 18 RDTR kabupaten/kota menyesuaikan dengan RTRW provinsi. (*)

Berita Terkait

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
Usai Ditetapkan KPU Sinjai, Paslon RAMAH Harap Keberlangsungan Pembangunan
Pasangan RAMAH Resmi Ditetapkan Sebagai Pemenang Pilkada Sinjai 2024
Apresiasi Langkah Erat-Bersalam, TSM-MO: Kedewasaan dalam Berdemokrasi
Kejaksaan Negeri Bantaeng Sambut Hakordia, Kajari Satria Abdi: Jangan Coba Coba Korupsi!
Konvoi Kemenangan, Ribuan Warga Dampingi Tasming Hamid-Hermanto Keliling Parepare
Perjuangan Berbuah Hasil, Bogart Team Syukuri Kemenangan TSM-MO di Pilkada Parepare
Rapat Pleno KPU: Rekapitulasi Perolehan Suara UJI-SAH dan IA-KAN di 67 Desa/Kelurahan pada Pilkada Bantaeng 2024

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Kamis, 9 Januari 2025 - 13:30

Usai Ditetapkan KPU Sinjai, Paslon RAMAH Harap Keberlangsungan Pembangunan

Kamis, 9 Januari 2025 - 12:17

Pasangan RAMAH Resmi Ditetapkan Sebagai Pemenang Pilkada Sinjai 2024

Senin, 9 Desember 2024 - 23:05

Apresiasi Langkah Erat-Bersalam, TSM-MO: Kedewasaan dalam Berdemokrasi

Kamis, 5 Desember 2024 - 05:32

Kejaksaan Negeri Bantaeng Sambut Hakordia, Kajari Satria Abdi: Jangan Coba Coba Korupsi!

Berita Terbaru