Beritasulsel.com – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, berinisial AN (24) kini mendekam di Sel tahanan Polrestabes Makassar.
Ia diringkus di Jalan Kesadaran 4, Lorong 6, Kelurahan Panaikang, Kota Makassar, Minggu (25/08/2019), oleh tim ubur ubur Polrestabes Makassar karena diduga terlibat peredaran narkoba jenis sabu sabu,
AN diringkus bersama barang bukti berupa 1 sachet berukuran sedang diduga berisi sabu, timbangan digital, sendok sabu dan beberapa sachet yang masih kosong.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasat Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Diari Estetika yang memimpin penangkapan membenarkan hal itu. “Saat kami melakukan penggeledahan ditemukan barang bukti yang tersimpan dalam rantang makanan di lantai dalam rumahnya (rumah AN_red),” ucap Diari membenarkan.
Interogasi awal, AN mengaku mengedarkan sabu untuk menghidupi anak anaknya karena suami di kerangkeng kasus narkoba. (HS/BSS)