Suami Dipenjara Kasus Sabu, IRT ini Ngaku Jual Sabu Untuk Hidupi Anak

- Redaksi

Jumat, 30 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga pelaku bersama barang bukti sesaat setelah diamankan

Terduga pelaku bersama barang bukti sesaat setelah diamankan

Beritasulsel.com – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, berinisial AN (24) kini mendekam di Sel tahanan Polrestabes Makassar.

Ia diringkus di Jalan Kesadaran 4, Lorong 6, Kelurahan Panaikang, Kota Makassar, Minggu (25/08/2019), oleh tim ubur ubur Polrestabes Makassar karena diduga terlibat peredaran narkoba jenis sabu sabu,

AN diringkus bersama barang bukti berupa 1 sachet berukuran sedang diduga berisi sabu, timbangan digital, sendok sabu dan beberapa sachet yang masih kosong.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Diari Estetika yang memimpin penangkapan membenarkan hal itu. “Saat kami melakukan penggeledahan ditemukan barang bukti yang tersimpan dalam rantang makanan di lantai dalam rumahnya (rumah AN_red),” ucap Diari membenarkan.

Interogasi awal, AN mengaku mengedarkan sabu untuk menghidupi anak anaknya karena suami di kerangkeng kasus narkoba. (HS/BSS)

Berita Terkait

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya
Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”
Jessica Sollu Diperkosa-Dibunuh Sopir Travel Saat ke Morowali, Begini Kronologinya
Pedagang Wanita di Sulsel Janjikan Korban Kuliah di Jerman: Faktanya Disuruh “Jepit Burung” di Hotel
Rapat Kerja DPRD Bantaeng 2024-2029, Kepala Inspektorat Daerah, Muh. Rivai Nur: “Pengawasan APIP Dalam Mengelola Anggaran”
KAJARI Diminta Sekertaris DPRD Bantaeng Sebagai Narasumber Rapat Kerja, Satria Abdi SH MH: “Saya Sampaikan 2 Materi Tentang Korupsi”
Seru dan Meriah..!! Pendukung 01 dan 02 di Debat Kandidat Putaran Kedua Paslon Pilkada Bantaeng 2024
Upacara HKN Ke-60 Tahun 2024 di Rujab Gubernur Sulsel, Prof Zudah Arief Berikan 4 Penghargaan kepada Kabupaten Bantaeng

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 10:47

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya

Minggu, 24 November 2024 - 13:46

Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”

Kamis, 21 November 2024 - 13:19

Jessica Sollu Diperkosa-Dibunuh Sopir Travel Saat ke Morowali, Begini Kronologinya

Kamis, 21 November 2024 - 10:52

Pedagang Wanita di Sulsel Janjikan Korban Kuliah di Jerman: Faktanya Disuruh “Jepit Burung” di Hotel

Kamis, 21 November 2024 - 00:45

Rapat Kerja DPRD Bantaeng 2024-2029, Kepala Inspektorat Daerah, Muh. Rivai Nur: “Pengawasan APIP Dalam Mengelola Anggaran”

Berita Terbaru