Suami Bunuh Mantan Istri Gegara Tak Terima Mantan Ingin Nikah Lagi

- Redaksi

Selasa, 18 Juni 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Ilustrasi, foto: ist)

(Ilustrasi, foto: ist)

Sungguh sadis perlakuan Edi Widodo (32), warga Desa Cahaya Negeri, Lampung utara. Tidak terima mantan istri menikah dengan pria lain, ia naik pitam dan langsung membunuh korban di dalam kosan Kelurahan Mayang Mangurai, Kecamatan Kotabaru Jambi.

Informasi dihimpun VIVA, pembunuhan tersebut terungkap, setelah ditemukan mayat perempuan bernama Yani (34) membusuk di dalam kosan pada Kamis siang, 13 juni 2019. Setelah mayat visum, ternyata mayat tersebut dibunuh, karena terdapat luka di bagian kepala dan luka lebam di muka.

Selanjutnya, pihak Reskim Kepolisian Polsek Kotabaru Jambi dan Polda Jambi langsung menyelidiki ciri-ciri pelaku. Terungkap, mantan suami korban adalah pelaku pembunuhan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada Sabtu dini hari, 15 juni 2019, pihak Kepolisian langsung menangkap pelaku di Terminal Kalideres Jakarta barat. Penangkapan ini, setelah adanya kerja sama dengan pihak Polda Metro Jaya Jakarta.

Direskrimum Polda Jambi, AKBP M Edi Fariadi mengatakan, pelaku melakukan pembunuhan karena terbakar cemburu. Sebab, mantan istri akan menikah lagi. Sedangkan pelaku yang merupakan mantan suami, masih cinta dengan korban.

“Saat pelaku melakukan pembunuhan, langsung kabur menuju Jakarta, dengan tujuan tempat Keluarga,” katanya, Senin 17 Juni 2019.

Edi Faryadi menyebutkan atas laporan dari warga pelaku kabur ke Jakarta pihak Polda Jambi dan Polsek Kali Deres, Polda Metro Jaya langsung melakukan  penangkapan tepatnya di terminal saat menaiki bus dari Jambi ke Jakarta.

“Kita melakukan penangkapan pelaku di terminal Kota Jakarta, yang dibantu langsung oleh Polsek Kali Deres, Polda Metro Jaya. Setelah melakukan pembunuhan, pelaku melarikan diri,” ujarnya.

Atas penangkapan pelaku, polisi langsung membawa pelaku ke Jambi, guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Sekarang pelaku sudah kami tahan, dan pelaku pemain tunggal, pelaku adalah mantan dari suami korban,” ujarnya. [source]

Berita Terkait

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
3 Bulan Upah Tak Diterima, Tenaga Non ASN BPBD Sinjai Pilih Mogok Kerja
Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin
FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik
Tim Jagawana di Back Up Tim Resmob Polres Bantaeng, Amankan 1 Ekskavator di Kawasan Hutan Produksi Bonto Lojong
3 Rumah di Sidrap Dilalap Api Gegara Motor Nmax Terbakar di Kolong Rumah

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Minggu, 16 Maret 2025 - 18:23

3 Bulan Upah Tak Diterima, Tenaga Non ASN BPBD Sinjai Pilih Mogok Kerja

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:30

Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba

Senin, 10 Maret 2025 - 17:02

Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Jumat, 7 Maret 2025 - 14:53

Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin

Berita Terbaru