Suami Bunuh Mantan Istri Gegara Tak Terima Mantan Ingin Nikah Lagi

- Redaksi

Selasa, 18 Juni 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Ilustrasi, foto: ist)

(Ilustrasi, foto: ist)

Sungguh sadis perlakuan Edi Widodo (32), warga Desa Cahaya Negeri, Lampung utara. Tidak terima mantan istri menikah dengan pria lain, ia naik pitam dan langsung membunuh korban di dalam kosan Kelurahan Mayang Mangurai, Kecamatan Kotabaru Jambi.

Informasi dihimpun VIVA, pembunuhan tersebut terungkap, setelah ditemukan mayat perempuan bernama Yani (34) membusuk di dalam kosan pada Kamis siang, 13 juni 2019. Setelah mayat visum, ternyata mayat tersebut dibunuh, karena terdapat luka di bagian kepala dan luka lebam di muka.

Selanjutnya, pihak Reskim Kepolisian Polsek Kotabaru Jambi dan Polda Jambi langsung menyelidiki ciri-ciri pelaku. Terungkap, mantan suami korban adalah pelaku pembunuhan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada Sabtu dini hari, 15 juni 2019, pihak Kepolisian langsung menangkap pelaku di Terminal Kalideres Jakarta barat. Penangkapan ini, setelah adanya kerja sama dengan pihak Polda Metro Jaya Jakarta.

Direskrimum Polda Jambi, AKBP M Edi Fariadi mengatakan, pelaku melakukan pembunuhan karena terbakar cemburu. Sebab, mantan istri akan menikah lagi. Sedangkan pelaku yang merupakan mantan suami, masih cinta dengan korban.

“Saat pelaku melakukan pembunuhan, langsung kabur menuju Jakarta, dengan tujuan tempat Keluarga,” katanya, Senin 17 Juni 2019.

Edi Faryadi menyebutkan atas laporan dari warga pelaku kabur ke Jakarta pihak Polda Jambi dan Polsek Kali Deres, Polda Metro Jaya langsung melakukan  penangkapan tepatnya di terminal saat menaiki bus dari Jambi ke Jakarta.

“Kita melakukan penangkapan pelaku di terminal Kota Jakarta, yang dibantu langsung oleh Polsek Kali Deres, Polda Metro Jaya. Setelah melakukan pembunuhan, pelaku melarikan diri,” ujarnya.

Atas penangkapan pelaku, polisi langsung membawa pelaku ke Jambi, guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Sekarang pelaku sudah kami tahan, dan pelaku pemain tunggal, pelaku adalah mantan dari suami korban,” ujarnya. [source]

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Kronologi Pria di Sinjai Tewas Kesetrum listrik Jebakan Babi, Sempat Izin Keluar 

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru