Beritasulsel.com – Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) online di Parepare kembali menuai kontroversi setelah seorang orang tua, Lia, menemukan dugaan ketidakadilan dalam proses seleksi zonasi. Anak Lia, Andi Khaira Dwi Putri, dinyatakan tidak lolos jalur zonasi meskipun memenuhi kriteria yang lebih baik dibandingkan beberapa calon siswa yang diterima.
Lia mengungkapkan kekecewaannya setelah melakukan pengecekan mandiri melalui aplikasi SPMB dan menemukan beberapa kejanggalan dalam urutan penerimaan siswa. “Anak saya seharusnya bisa masuk di nomor urut 29 atau 30, tapi ternyata urutan tersebut kosong dan langsung lompat ke nomor 31,” ungkap Lia.
Data yang berhasil dikumpulkan menunjukkan bahwa terdapat kejanggalan dalam urutan penerimaan siswa, dimana anak Lia yang berusia 6 tahun 7 bulan 27 hari dengan jarak tempat tinggal 509 meter dari sekolah, tidak lolos seleksi. Sementara itu, calon siswa lain dengan usia lebih muda dan jarak lebih jauh justru diterima.
Lia juga mengungkapkan bahwa ketika mengajukan keberatan kepada Dinas Pendidikan, ia mendapat penjelasan yang tidak konsisten. “Awalnya mereka bilang sistem yang bekerja secara otomatis, tapi setelah saya tunjukkan bukti-bukti ini, bagian Dikdas malah bilang bahwa setiap sekolah dasar diberikan keleluasaan terkait penerimaan murid baru,” jelasnya.
Kasus ini menguak potensi masalah sistemik dalam SPMB yang seharusnya menjamin transparansi dan keadilan. Hingga saat ini, Kepala Dinas Pendidikan Kota Parepare, Makmur, belum memberikan klarifikasi resmi terkait kejanggalan data ini. Masyarakat ingin memastikan bahwa SPMB dapat berjalan sesuai dengan prinsip transparansi dan keadilan yang dijanjikan. (*)
