Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantaeng, menggelar kegiatan Sosialisasi Tahapan Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua OSIS Serentak Tahun 2025, di Aula Husni Kamil Manik Kantor KPU Bantaeng. Kamis, (18 September 2025).

Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait pentingnya suara para pemilih pemula (Siswa dan Siswi pemilik suara di Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua OSIS) untuk menciptakan sistem pembelajaran yang baik dalam sekolah selama 1 tahun ke depan.

Komisioner KPU Bantaeng Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, Aspar Ramli didampingi Ketua KPU Bantaeng, Muhammad Saleh saat ditemui Beritasulsel.com network Beritasatu.com usai kegiatan sosialisasi dilaksanakan, mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi ini adalah program Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan yang bekerjasama dengan KPU Provinsi Sulawesi Selatan.

“Disdik Sulsel akan melakukan program pemilihan Ketua dan Wakil Ketua OSIS secara serentak di tahun 2025 ini dan mereka mencari lembaga yang pas untuk kemudian diajak bekerjasama menjalankan program itu. Dan lembaga yang cocok dengan program tersebut adalah KPU Provinsi Sulawesi Selatan,” kata Aspar Ramli.

Hasil kerjasama Disdik Sulsel dan KPU Sulsel itu, kata Aspar, ditindak lanjuti dengan membreakdown program ini ke 24 KPU Kabupaten/Kota seSulawesi Selatan untuk melakukan pendampingan kepada SMA dan SMK.

“Juknisnya itu SK-nya Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan dan peraturannya dibuat oleh Majelis Permusyawaratan Kelas (MPK) Provinsi Sulsel. Kami di KPU hanya melakukan pendampingan,” jelas Aspar.

“Periodesasi ini berlaku setahun dan ini kami akan jadikan sebagai bahan evaluasi untuk periode berikutnya dan di periode berikutnya (tahun depan) kami akan melakukan perencanaan awal agar program ini berjalan sesuai dengan yang diharapkan oleh Disdik Sulsel dan KPU Sulsel,” kata Aspar Ramli.

Sedangkan Ketua KPU Bantaeng, Muhammad Saleh saat ditanyakan sistem yang akan digunakan di Bantaeng untuk pemilihan Ketua dan Wakil Ketua OSIS tahun 2025 ini, menjawab: “Menggunakan sistem e-Voting”.

“Sistem e-Voting ini sangat aman, karena meminimalisir terjadinya kecurangan dalam proses pemilihan,” ungkap Ketua KPU Bantaeng.

“Karena ini sudah berada di pertengahan tahapan dan baru disampaikan ke kami untuk kemudian ditindaklanjuti, maka kami berupaya program ini bisa berjalan dengan lancar dan sukses di semua SMA dan SMK di Kabupaten Bantaeng,” kata Ketua KPU Bantaeng, Muhammad Saleh.

Sosialisasi tahapan pemilihan Ketua dan Wakil Ketua OSIS tahun 2025 ini, menghadirkan 5 Komisioner KPU Kabupaten Bantaeng sebagai pemateri.

– Muhammad Saleh.
Ketua KPU Bantaeng.
Divisi Keuangan, Umum dan Logistik.
– Aspar Ramli.
Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat,
– Abdul Rahman.
Divisi Perencanaan, data dan informasi.
– Ramli Kahar.
Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu.
Ahmad Makmur.
– Divisi Hukum dan Pengawasan.

(Nanda)

Ditempat terpisah, Nanda, salah satu siswi perwakilan dari SMA Negeri 4 Bantaeng usai mengikuti sosialisasi, mengatakan: “Kegiatan ini sangat bermanfaat buat dirinya dan teman-teman yang lain”.

“Hari ini kami telah mengikuti bimbingan teknis untuk pemilihan ketua dan wakil ketua OSIS serentak seSulawesi Selatan tahun 2025. Saya ucapkan terima kasih kepada KPU Bantaeng atas bimbingannya kepada kami,” ungkap Nanda.

“Ini adalah langkah awal yang sangat baik yang di programkan Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan yang bekerjasama dengan KPU Sulawesi Selatan. Karena ini adalah langkah awal untuk menunjang demokrasi kita kearah yang lebih baik dan saya berharap ini bisa diteruskan sebagai program berkelanjutan di tahun-tahun berikutnya,” kata Nanda.

Peserta Sosialisasi di KPU Bantaeng ini, diikuti Siswa dan Siswi dari 11 sekolah, diantaranya perwakilan dari SMA Negeri 1 Bantaeng, SMA Negeri 2 Bantaeng, SMA Negeri 3 Bantaeng, SMA Negeri 4 Bantaeng, SMA Negeri 5 Bantaeng, SMA Negeri 6 Bantaeng, SMK Negeri 1 Bantaeng, SMK Negeri 2 Bantaeng, SMK Negeri 3 Bantaeng, SMK Negeri 4 Bantaeng dan SMK Negeri 5 Bantaeng.