Sidang Sengketa Tanah Antara Ibu dan Anak di Bulukumba Mulai Digelar 

- Redaksi

Rabu, 23 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi sengketa lahan, (foto: ist)

Ilustrasi sengketa lahan, (foto: ist)

Bulukumba Sulsel – Perkara sengketa tanah antara ibu dan anak kandung di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), mulai digelar, Selasa siang (22/09/2020).

Kuasa hukum penggugat Hj. Nurmia dan kuasa hukum tergugat yakni anak kandung penggugat, dipertemukan di Pengadilan Agama Bulukumba untuk proses mediasi.

Namun hingga selesai agenda mediasi tersebut belum ditemukan kesimpulan dan rencananya Senin depan akan dilanjutkan dengan agenda yang sama dan menghadirkan seluruh tergugat

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kuasa hukum Hj. Nurmia, Lukman S.H, yang berhasil dikonfirmasi beritasulsel.com membenarkan bahwa Senin depan akan dilanjutkan proses mediasi tersebut.

Dia berharap agar proses mediasi selanjutnya ditemukan kesepakatan damai dan tergugat memberikan hak penggugat.

“Karena bila tidak, maka ada kemungkinan perkara ini akan dilaporkan ke jalur hukum pidana sebab beberapa alat bukti yang kami dapat, sangat memenuhi unsur untuk dilanjutkan ke proses pidana. Salah satunya kami menduga ada terbit akta diatas akta untuk Pondok Pesantren Babul Khaer Kalumeme,” ucap Lukman.

Ketua LSM ASATU (Aliansi Masyarakat Bersatu) Kabupaten Bulukumba, Andi Asis Alsyad S.H, juga mengatakan hal yang sama bahwa bila minggu depan tidak ditemukan kesepakatan damai pada jalur mediasi di Pengadilan Agama, maka pihaknya selaku pendamping Hj. Nurmia, akan melanjutkan perkara tersebut ke jalur hukum pidana.

“Iya saya akan kawal perkara ini hingga tuntas dan minggu depan jalur mediasi dilanjutkan. Saya berharap sudah ada kesepakatan damai karena bila tidak, saya akan melanjutkan ke jalur hukum pidana dengan alat bukti yang kami punya,” ucap Andi Asis.

Diberitakan sebelumnya, ada delapan lokasi yang terletak di Kabupaten Bulukumba yang digugat oleh Hj. Nurmia. Diantaranya,

1. Rumah batu permanen beserta tanahnya berukuran 12 x 30 M yang terletak di Jalan Pahlawan Nomor 4, Kelurahan Bentenge, Kecamatan Ujung bulu

2. Tanah perumahan yang sudah di pondasi seluas 10 x 40 M yang terletak di Jalan Kusuma Bangsa kelurahan Caile, kecamatan Ujung bulu.

3. Tanah kebun luas seluas kurang lebih 10.000 meter bujur sangkar (1 hektar) yang terletak di kelurahan Kalumeme kecamatan Ujung bulu.

4. Tanah sawah yang terletak di Dusun Bonto Mangape, Kelurahan Kalumeme, Kecamatan Ujung Bulu.

5. Tanah sawah yang terletak di Dusun Bonto Mangape, Kelurahan Kalumeme, Kecamatan ujung Bulu

6. Tanah sawah yang terletak di Dusun Bonto Mangape, Kelurahan Kalumeme.

7. Bangunan bernama toko Vivo yang terletak di Kelurahan Bentenge, Kecamatan Ujung Bulu.

8. Rumah permanen berukuran 12 x 30 yang berada dalam kompleks Pesantren Babul Khaer Kelurahan Kalumeme, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba.

Tergugat adalah anak kandung penggugat atas nama Zaenab binti Abdullah Manguluang. Turut tergugat satu, H. Sabri Mas’ud, turut tergugat dua, H. Tjamiruddin, turut tergugat tiga, Drs. Sarkawi dan turut tergugat empat, Dr. H. Irmansyah. (tim)

Berita Terkait

Usai Adukan Kanit Pidum Polres Bulukumba ke Propam, H. Nurman juga Surati Kapolri
7 Pria di Bulukumba Catut Nama Polda Sulsel Lalu Rampas Mobil Warga, Begini Kronologinya
Oknum Debt Collector di Bulukumba Dipolisikan Dituding Rampas Mobil, Begini Kronologinya
Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Perangkat Desa Bonto Tangnga, Kades Mahmudin: Terimakasih Kepala Inspektorat Bantaeng, Kadis PMD dan Tenaga Ahli P3MD
Adukan Kanit Pidum Polres Bulukumba ke Propam, H. Nurman: Semoga Tidak Percuma Lapor ke Propam
Minta Polres Bulukumba Dievaluasi, H. Nurman: Saya Melapor Tahun 2020 Sampai Sekarang Tidak Ada Tindakan
Kebakaran Pondok Pesantren Mambaul Ulum Addariah DDI Patobong Pinrang, Satu Santri Tewas
Mahasiswa STAI Al-Gazali Bulukumba Unras Depan Kampus Tuntut Transparansi Dana KIP

Berita Terkait

Sabtu, 8 Februari 2025 - 21:17

Usai Adukan Kanit Pidum Polres Bulukumba ke Propam, H. Nurman juga Surati Kapolri

Kamis, 6 Februari 2025 - 15:11

7 Pria di Bulukumba Catut Nama Polda Sulsel Lalu Rampas Mobil Warga, Begini Kronologinya

Kamis, 30 Januari 2025 - 14:20

Oknum Debt Collector di Bulukumba Dipolisikan Dituding Rampas Mobil, Begini Kronologinya

Selasa, 28 Januari 2025 - 17:21

Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Perangkat Desa Bonto Tangnga, Kades Mahmudin: Terimakasih Kepala Inspektorat Bantaeng, Kadis PMD dan Tenaga Ahli P3MD

Kamis, 16 Januari 2025 - 11:05

Adukan Kanit Pidum Polres Bulukumba ke Propam, H. Nurman: Semoga Tidak Percuma Lapor ke Propam

Berita Terbaru