Sidang Pelanggaran Pemilu Mulai Digelar, Bawaslu Selayar Hadirkan Saksi Partai

- Redaksi

Kamis, 2 Mei 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar menggelar sidang Perdana dugaan pelanggaran administrasi yang di lakukan KPPS dan menghadirkan saksi partai pada Sidang Sentra Gakkumdu Bawaslu, Jalan Dr Sam Ratulangi No 13, Benteng Selayar, Kamis (02/05/19) sekitar pukul 16.00 Wita.

Dalam persidangan ini, Ir Arifin Daeng Marola calon anggota DPRD Partai Golkar No Urut 02 Dapil II Kecamatan Bontomanai, Kecamatan Buki dan Kecamatan Bontomatene, sebagai pelapor menguasakan kepada Ahmad Rianto dan Jamaluddin untuk mewakili persidangan.

Sidang dipimpin oleh Ketua Bawaslu Suharno, SH, Serta anggota majelis, Abd Kadir dan Nurul Badriyah beserta Andi Irwan sebagai notulen dengan Terlapor I Anggota KPPS di TPS 03 Bonea Makmur, Ketua KPPS di TPS 01 Desa Bontona Saluk. Terlapor II Ketua KPPS di TPS 02 Desa Bontona Saluk. Terlapor III Ketua KPPS di TPS 01 Desa Bontona Saluk, dikuasakan kepada zainuddin SH didampingi rekannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Agenda sidang pemeriksaan saksi – saksi pelapor dari TPS, salah satunya atas nama Andi Ikram dari TPS 02 dari TPS Bontonasalu.

Andi Ikram Dalam pengakuan pemeriksaan saksi, iya mengakui tidak mendapat formulir Salinan C1 dari Ketua KPPS pada saat selesai perhitungan suara di TPS,

“Iya saya sebagai saksi mengakui tidak mendapat formulir Salinan C1 dari Ketua KPPS pada saat selesai perhitungan suara di TPS hanya disuruh tanda tangan” Ujar Ikram di hadapan Majelis sidang.

Lanjut, Ir Arifin Daeng Marola melaporkan ke Bawaslu terkait kurang telitinya KPPS dan anggota KPPS pada saat penghitungan surat suara di TPS hingga diduga dapat merugikan Caleg lain.

Sekedar diketahui nama -nama terlapor di Dapil Selayar II Pemilu 2019

Pihak terlapor I
Ketua KPPS di TPS 03 Bonea Makmur, Kecamatan Bontomanai, Jurniati, A Nurdiani, Lili Suryani, Dina Saputri, Mirtawati, Citra Daryanti, dan Saharuddin. Dilaporkan pada tanggal 22 April 2019.

Pihak terlapor II
Ketua KPPS di TPS 02 Desa Bontona Saluk Kecamatan Bontomatene Selayar
Arung. Dilaporkan pada tanggal 24 April 2019.

Pihak terlapor III
Ketua KPPS di TPS 01 Desa Bontona Saluk Kecamatan Bontomatene Selayar
Mara Ali. Dilaporkan pada tanggal 24 April 2019.

Abd Kadir kepada awak media usai sidang sementara diskorsing bahwa rencana sidang dilanjutkan sebentar pukul 20.00 Wita kemudian lanjutannya digelar besok, Jumat (3/05) dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari pihak terlapor ditempat yang sama. (IL/BSS)

Berita Terkait

Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”
Bila Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian Tidak Dicopot, Kebebasan Pers Terancam
Sulsel Usulkan 6 Item Warisan Budaya Tak Benda dalam Sidang Penetapan WBTB
Ahmad Dililit Ular Piton Sepanjang 7 Meter
Avanza Hitam Terguling Setelah ‘Berciuman’ dengan Calya Merah di Tikungan Ujung Katinting Bantaeng
Breaking News: Pj Gubernur Sulsel Resmi Berganti ini Undangan Pelantikannya
Bocah di Bulukumba Mengaku Dianiaya Oknum Polisi: Disiksa Dipaksa Mengaku Kurir Narkoba
Breaking News, Mayat Pria Ditemukan di Sungai Biangkeke Benteng Gantarang Bulukumba

Berita Terkait

Minggu, 24 November 2024 - 13:46

Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”

Sabtu, 7 September 2024 - 16:51

Bila Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian Tidak Dicopot, Kebebasan Pers Terancam

Selasa, 20 Agustus 2024 - 22:00

Sulsel Usulkan 6 Item Warisan Budaya Tak Benda dalam Sidang Penetapan WBTB

Minggu, 11 Agustus 2024 - 19:33

Ahmad Dililit Ular Piton Sepanjang 7 Meter

Sabtu, 1 Juni 2024 - 00:21

Avanza Hitam Terguling Setelah ‘Berciuman’ dengan Calya Merah di Tikungan Ujung Katinting Bantaeng

Berita Terbaru