Sidang Kasus Pembunuhan di PN Bulukumba Ricuh, 9 Orang Diamankan

- Redaksi

Selasa, 11 Juni 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Sidang kasus pembunuhan terhadap Syahrul (23) warga Kecamatan Kindang, yang digelar pada hari Selasa (11/06/2019) di Pengadilan Negeri Klas 1B, Jalan Kenari, Kelurahan Loka, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, berakhir Ricuh.

Sejumlah fasilitas kantor Pengadilan Negeri Bulukumba rusak, seperti Meja, TV, AC, Kaca Jendela, ventilasi dan sejumlah fasilitas kantor lainnya.

Menurut Polisi, peristiwa bermula saat massa yang hendak menyerang keempat terdakwah saat hendak dianikkan ke mobil tahanan, berhasil dihalau oleh petugas sehingga massa meluapkan kemarahannya dengan merusak fasilitas kantor dan menyerang petugas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Massa ini emosi jadi ingin menyerang para tersangka saat hendak dinaikan ke atas mobil. Disitu petugas melakukan pengamanan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, justru mereka berbalik menyerang petugas,” ucap Kapolres Bulukumba, AKBP Syamsu Ridwan kepada awak media dilokasi kejadian.

Sembilan orang yang diduga provokator pada kejadian itu berhasil diamankan di Mapolsek Ujung Bulu.

“Kita amankan 9 orang yang diduga menjadi provokator dari insiden ini. Mereka kita amankan untuk menjalani pemeriksaan karena masih akan ada pengembangan,” kata Kapolres.

Agenda pada sidang kasus pembunuhan itu adalah mendengarkan keterangan saksi penuntutan terhadap empat tersangka yakni, Muh Ridwan (17), A Dedi Mappamadeng (28) alias Dedi, Laode Mauliding alias Alif (21) dan Wahyuda alias Yuda (19). (IL/BSS)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Kronologi Pria di Sinjai Tewas Kesetrum listrik Jebakan Babi, Sempat Izin Keluar 
Breaking News, Pria di Sinjai Timur Tewas Diduga Kesetrum Listrik Jebakan Babi

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:32

Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Resmi Buka Musyawarah Cabang DPC II Hiswana Migas Parepare

Minggu, 23 Feb 2025 - 09:58