Si Jago Merah Beraksi Lagi, Rumah Bungalia di Bulukumba ‘Ludes’

- Redaksi

Rabu, 9 Januari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Ilustrasi kebakaran/int)

(Ilustrasi kebakaran/int)

Beritasulsel.com – Kebakaran hebat terjadi lagi di kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba.

Meski tidak ada korban jiwa, namun kerugian akibat api yang melalap rumah milik Bungalia warga Dusun Ganjenge, Desa Tanah Harapan, pada Selasa malam (8/1) diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah.

Sumber beritasulsel.com menduga, peristiwa tersebut akibat adanya korsleting arus pendek listrik yang terjadi di rumah Bungalia. Namun bahan yang terbuat dari kayu mudah terbakar sehingga api dengan cepat berkobar lalu menghanguskan rumah beserta isinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan petugas pemadam kebakaran milik pemerintah kabupaten hanya menyiram puing puingnya saja. Karena warga setempat yang melihat kejadian itu bahu membahu memadamkan api. “Padammi api baru pemadam tiba dilokasi kebakaran, puing puingnyaji disiram” ungkap warga yang tidak ingin namanya dimediakan.

Hal itu dibenarkan Kepala Desa Tanah Harapan, Muhammad Tahir Musa, yang saat kejadian ia bersama dengan personel Kodim dan personel Polsek Rilau Ale berada dilokasi bersama warga memadamkan api.

“Iya benar, pemadam tiba setelah api sudah dipadamkan oleh warga yang ada dilokasi” ucap Muh. Tahir yang dikonfirmasi melalui telpon genggamnya, Rabu (9/1).

Belajar dari peristiwa itu, ke depan Muhammad Tahir selaku kepala desa Tanah Harapan mengatakan akan membentuk tim penanggulangan bencana alam khusus Desa Tanah Harapan.

“Insya Allah minggu ini saya akan buat pertemuan dengan semua perangkat desa, untuk membahas tentang program kemandirian Desa Tanah Harapan dalam upaya menyediakan kantor pelayanan penanggulangan tentang bahaya rawan bencana” Pungkasnya (Andi Bur/BSS)

Berita Terkait

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa
Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”
Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor
3 Tersangka Pembunuhan di Bantaeng Dijerat Pasal 340, Motifnya: Korban Diduga Hamili Adik Pelaku
Kasus Pembunuhan di Desa Baruga Pajukukang Yang Terjadi Pada 1 Januari 2025, Satreskrim Polres Bantaeng Tetapkan 3 Tersangka
Korupsi 2.2 Milliar, Kejaksaan Negeri Bantaeng Menetapkan Eks Kadis Pertanian Sebagai Tersangka
Dianiaya Tetangganya Pakai Sajam, Korban Segera Dilarikan Ke RSUD Anwar Makkatutu Memakai Mobil Siaga Desa Bonto Cinde

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:17

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Sabtu, 11 Januari 2025 - 17:52

Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”

Sabtu, 11 Januari 2025 - 13:30

Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:11

3 Tersangka Pembunuhan di Bantaeng Dijerat Pasal 340, Motifnya: Korban Diduga Hamili Adik Pelaku

Berita Terbaru