Seorang Oknum PNS di Sidrap Diringkus Polisi Diduga Nyambi Jadi Pencuri

- Redaksi

Selasa, 18 September 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ilustrasi)

Sidrap – Seorang oknum Pegawai Negri Sipil (PNS) di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan berinisial SA (46) warga Jalan Anggrek, Kelurahan Majjelling Wattang, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap,

Terpaksa diamankan oleh petugas kepolisian setelah ulahnya diduga mencuri Velg dan Ban mobil terungkap.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Sidrap AKBP Ade Indrawan melalui kasat reskrim Akp Jufri Natsir dalam keterangan persnya yang diterima media ini mengatakan, penangkapan SA sesuai dengan laporan Polisi bernomor LP/502/IX/2018/SSL/Sidrap, tgl 17 September 2018

Tentang tindak pidana pencurian Sembilan buah velg dan Ban Mobil milik Dinas Kesehatan bagian Pengendalian Penduduk Dan KB Kab. Sidrap, yang terjadi pada bulan Septembar 2018

“di Kompleks SKPD Sidrap Kel. Arawa Kec. Wattangpulu Kab. Sidrap yang dilaporkan oleh seorang pria bernama Laming” sebut Jufri Natsir Senin malam (17/9/2018).

Awal mula kasus tersebut terungkap, kata Jufri, setelah pihaknya menerima informasi bahwa ada salah seorang warga bernama Alersa membeli Ban mobil beserta Velgnya dengan harga murah. Ia kemudian memerintahkan anggotanya untuk menelusuri informasi tersebut dan mencocokkan dengan velg mobil yang dilaporkan hilang.

“Alhasil, velg mobil yang dibeli Alersa ternyata sesuai dengan velg mobil yang dilaporkan hilang dicuri orang. Dari situ kita kembangkan dan diperoleh informasi bahwa Velg tersebut Alersa beli dari pelaku SA” Ungkap Jufri.

Selanjutnya, Polisi lalu melakukan pencarian terhadap terduga pelaku SA dan berhasil mengamankan pelaku tanpa melakukan perlawanan.

Saat diinterogasi, lanjut Jufri, SA mengakui bahwa benar dirinya telah melakukan pencurian Ban mobil tersebut lalu menjualnya kepada Alersa seharga Satu juta rupiah.

“Saat ini pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Sidrap guna menanti proses hukum lebih lanjut” tutup Jufri.

Berita Terkait

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa
Menteri P2MI Sambangi Kantor B-Universe, Bahas Program Pekerja Migran
Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
Bersama Jajaran di Kejaksaan Negeri Bantaeng, Kajari Satria Abdi SH MH Mengikuti Rakernas Kejaksaan Agung RI Secara Virtual
Pj Bupati Bantaeng, Andi Abubakar Mengikuti Evaluasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah di Inspektorat Jenderal Kemendagri RI
Capaian Kinerja Kejaksaan Negeri Bantaeng Sepanjang Tahun 2024, Kajari Satria Abdi: Terbaik Pertama Penanganan Perkara Bidang Tindak Pidana Khusus
Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”
Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:17

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa

Jumat, 17 Januari 2025 - 21:42

Menteri P2MI Sambangi Kantor B-Universe, Bahas Program Pekerja Migran

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Rabu, 15 Januari 2025 - 14:36

Bersama Jajaran di Kejaksaan Negeri Bantaeng, Kajari Satria Abdi SH MH Mengikuti Rakernas Kejaksaan Agung RI Secara Virtual

Selasa, 14 Januari 2025 - 23:41

Pj Bupati Bantaeng, Andi Abubakar Mengikuti Evaluasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah di Inspektorat Jenderal Kemendagri RI

Berita Terbaru