Seorang Bocah di Makassar Dicabuli Pria yang Dikenal Melalui Facebook

- Redaksi

Kamis, 8 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Aksi pencabulan terhadap gadis di bawah umur terjadi lagi. Kali ini menimpa seorang bocah berinisial Z berusia 16 tahun warga Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Kasus asusila tersebut terjadi di Kabupaten Luwu Timur.

Wakapolres Luwu Timur, Kompol Abd. Rachim, saat menggelar konfrensi pers Kamis (8/8), mengatakan bahwa awalnya korban berkenalan dengan terduga pelaku berinisial H lias Hery (21) melalui media sosial facebook.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lalu pelaku yang beralamat di Jalan Titang, Desa Balantang, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, meminta korban untuk menemuinya.

Korban yang saat itu bersekolah di salah satu pondok pesantren yang ada di Masamba, Kecamatan Lutra, langsung mendatangi dan bertemu dengan pelaku.

Pelaku lalu membawa korban ke rumah salah satu rekannya di Jalan Wortel di Desa Wawondula, Kecamatan Towuti,

“Di rumah tersebutlah pelaku mencabuli korban. Agar korban tidak menolak, pelaku mengimingi akan bertanggungjawab dan akan menikahi korban,” urai Kompol Rachim.

Aksi pencabulan itu berlanjut ke kamar hotel Ilagaligo di Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili. Hingga akhirnya pelaku berhasil diringkus setelah korban yang merasa ditipu melapor ke Polisi dengan nomor laporan teregister tanggal 12 juni 2019.

Saat ini pelaku telah diamankan bersama barang bukti selembar baju gamis warna hitam bis kuning merk Yumna di Mapolres Luwu Timur untuk proses hukum lebih lanjut. (SP/BSS)

Berita Terkait

Kebakaran Pondok Pesantren Mambaul Ulum Addariah DDI Patobong Pinrang, Satu Santri Tewas
Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”
Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”
Bila Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian Tidak Dicopot, Kebebasan Pers Terancam
Sulsel Usulkan 6 Item Warisan Budaya Tak Benda dalam Sidang Penetapan WBTB
Ahmad Dililit Ular Piton Sepanjang 7 Meter
Bapak dan Anak di Luwu Timur Diringkus Diduga Bandar dan Pengedar Sabu
Avanza Hitam Terguling Setelah ‘Berciuman’ dengan Calya Merah di Tikungan Ujung Katinting Bantaeng

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 17:34

Kebakaran Pondok Pesantren Mambaul Ulum Addariah DDI Patobong Pinrang, Satu Santri Tewas

Minggu, 24 November 2024 - 13:46

Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”

Sabtu, 9 November 2024 - 00:16

Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”

Sabtu, 7 September 2024 - 16:51

Bila Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian Tidak Dicopot, Kebebasan Pers Terancam

Selasa, 20 Agustus 2024 - 22:00

Sulsel Usulkan 6 Item Warisan Budaya Tak Benda dalam Sidang Penetapan WBTB

Berita Terbaru