Sekretaris Golkar Pinrang dan Jeneponto Bantah Bertanda Tangan Dukung Supriansa

- Redaksi

Senin, 27 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Dua Sekretaris DPD II Partai Golkar yakni Pinrang dan Jeneponto membantah sudah bertanda tangan untuk mendukung salah satu calon di Musda X DPD I Golkar Sulsel.

Padahal Ketua Golkar Pinrang, M Darwis Bastama dan Ketua Golkar Jeneponto, M Iksan Iskandar sudah terang-terangan mendukung Supriansa di Musda Golkar Sulsel.

Sekretaris Golkar Pinrang Syamsuri yang dihubungi Minggu, 26 Juli 2020, tegas mengaku tidak pernah bertanda tangan dalam surat dukungan kepada Supriansa. Karena itu, jika ada surat dukungan dari Golkar Pinrang, dia menduga bisa saja tanda tangannya dipalsukan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dukungan kan harus dirapatkan dulu di DPD II sebelum menentukan siapa figur yang didorong. Intinya kalau ada tanda tangan saya dalam surat dukungan Golkar Pinrang itu sama sekali tidak benar,” tegas Syamsuri.

Hal sama dikemukakan Sekretaris Golkar Jeneponto, Suharto. Dia mengaku tidak pernah bertanda tangan untuk surat dukungan ke Supriansa.

Syamsuri maupun Suharto meminta kepada panitia pengarah (SC) Musda Golkar Sulsel betul-betul memverifikasi secara ketat keabsahan surat dukungan khususnya dari Pinrang dan Jeneponto.

Berdasarkan Juklak-02 /DPP/GOLKAR /II/ tentang Musyawarah Daerah bahwa surat dukungan bakal calon dianggap sah apabila, menggunakan kop surat resmi pemegang hak suara, wajib ditandatangani oleh pimpinan (Ketua dan Sekretaris) dan dibubuhi cap stempel basah.

Selain itu, surat dukungan dari pemegang hak suara, hanya dapat mencantumkan dan mendukung 1 (satu) nama bakal calon ketua/ ketua formatur DPD I Partai Golkar Sulsel.

Apabila pemegang hak suara mencantumkan lebih dari 1 (satu) nama bakal calon dalam satu surat dukungan maka surat dukungan dinyatakan tidak sah.

Tak hanya itu, apabila pemegang hak suara mengeluarkan lebih dari 1 (satu) surat dukungan dengan nama bakal calon yang berbeda, maka akan dilakukan verifikasi keabsahan surat dukungan tersebut oleh panitia pengarah Musda. (RIS/BSS)

Berita Terkait

Bupati Bantaeng Terima Arahan Presiden, Uji Nurdin: Siap Sejalan Dengan Pemerintah Pusat
Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber
Gladi Bersih Pelantikan Kepala Daerah di Jakarta Berjalan Lancar, 20 Februari 2025 Uji Nurdin Dilantik Jadi Bupati Bantaeng
Jaksa Masuk Desa, KAJARI Bantaeng Satria Abdi: Saya Tugaskan Jaksa Bidang Perdata dan TUN bersama Jaksa Bidang Intelijen
Pj Bupati Bantaeng Andi Abubakar Pamit Untuk Kembali ke Jakarta, Kajari Mewakili Forkopimda: ‘Kita Teruskan Yang Baik Yang Telah Beliau Kerjakan’
Uji-Sah, Pasangan Pertama dari Bantaeng Sulawesi Selatatan Yang Ikuti Cek Kesehatan Persiapan Pelantikan Kepala Daerah Serentak dan Dinyatakan Sehat
Ketua DPC Bantaeng Hadiri HUT Gerindra Ke-17 di Bogor, M. Amhi: Siap Mengawal dan Mensukseskan Program Presiden Prabowo
Musrenbang Kelurahan Onto Tahun 2025, Lurah Idhan Fajar Berharap Anggota DPRD Bantaeng ‘Anakta Tommo’ Bisa Memperjuangkan Usulan Warga

Berita Terkait

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:44

Bupati Bantaeng Terima Arahan Presiden, Uji Nurdin: Siap Sejalan Dengan Pemerintah Pusat

Rabu, 19 Februari 2025 - 21:08

Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber

Rabu, 19 Februari 2025 - 18:36

Gladi Bersih Pelantikan Kepala Daerah di Jakarta Berjalan Lancar, 20 Februari 2025 Uji Nurdin Dilantik Jadi Bupati Bantaeng

Rabu, 19 Februari 2025 - 14:46

Jaksa Masuk Desa, KAJARI Bantaeng Satria Abdi: Saya Tugaskan Jaksa Bidang Perdata dan TUN bersama Jaksa Bidang Intelijen

Rabu, 19 Februari 2025 - 14:28

Pj Bupati Bantaeng Andi Abubakar Pamit Untuk Kembali ke Jakarta, Kajari Mewakili Forkopimda: ‘Kita Teruskan Yang Baik Yang Telah Beliau Kerjakan’

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Anggota DPRD Parepare Masuki Masa Reses

Jumat, 21 Feb 2025 - 19:49