“Sekolah Tatap Muka Dimulai Setelah Ada Izin dari Bupati Wajo”

- Redaksi

Senin, 29 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pandemi Covid-19 mengubah tatanan seluruh sendi kehidupan manusia modern dewasa ini termasuk sektor pendidikan. Lalu bagaimana kesiapan sekolah tatap muka di Kabupaten Wajo, Provinsi Sulawesi Selatan? Berikut petikan wawancara dengan Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Wajo, H. Mahmud Bara S.Pd, M.Pd, tentang bagaimana menyikapi rencana sekolah PertemuanTatap Muka (PTM) di Kabupaten Wajo bersama dengan Patauntung, (Pemimpin Redaksi Beritasulsel.com) :

Nyaris dua semester lebih anak sekolah melalui proses belajar daring di rumah, dan kabarnya beberapa sekolah di Kabupaten Wajo perlahan melakukan sekolah tatap muka di sekolah, apa tanggapan Anda?

Jadi begini, sekolah tatap muka itu harus memperhatikan keputusan pemerintah dengan perkembangan pandemi Covid-19 di tanah air. Perhitungan pemerintah pusat kemungkinan dimulai Juli minggu ketiga tahun 2021. Jadi, pada dasarnya tidak boleh melakukan pembelajaran kegiatan tatap muka di sekolah tanpa seizin dari pemerintah daerah dalam hal ini Bupati Wajo melalui Dinas Pendidikan. Toh, kalau ada yang melakukan tatap muka, maka itu tentunya dinas pendidikan Kabupaten Wajo secara tegas belum mengeluarkan izin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bagaimana standar prosedur protokol kesehatan yang semestinya diterapkan di sekolah?

Jadi, Dinas Pendidikan Kabupaten Wajo telah menerbitkan surat edaran pertanggal 19 Maret 2021 nomor 800/558/DISDIKBUD/Tahun 2021 yang pada intinya mengurai tentang kesiapan pembelajaran tatap muka di sekolah tingkat PAUD, SD, SMP Sederajat se-Kabupaten Wajo.

Paling tidak, untuk melakukan Pembelajaran Tatap Muka, satuan pendidikan jenjang PAUD, SD dan SMP (sederajat) wajib memenuhi hal-hal sebagai berikut:
1. Mengisi dan memenuhi daftar periksa melalui aplikasi dapodik
2. Ketersedian sarana dan prasarana
3. Mampu mengakses pelayanan kesehatan
4. Kesiapan menerapkan wajib masker
5. Memiliki alat pengukur panas (termogen)
6. Memiliki pemetaan satuan pendidikan
a). Cormobid (penyakit bawaan) tidak terkontrol
b). Tidak memiliki alat transportasi yang aman
c). Memiliki riwayat perjalanan dari daerah dengan tingkat risiko covid-19 yang tinggi atau riwayat kontak dengan orang yang terkonfirmasi positif covid-19 dan belum menyelesaikan isolasi mandiri.

7. Mendapatkan persetujuan dari komite sekolah/perwakilan orantua/wali peserta didik
8. Sekolah mengajukan permohonan siap melakukan permohonan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dengan melampirkan bukti daftar periksa
9. Tim satgas Disdikbud turun memverifikasi kesiapan satuan pendidikan melakukan PTM
10. Pembelajaran Tatap Muka setelah mendapatkan rekomendasi dari Kepala Disdikbud Kabupaten Wajo

Selain itu, apakah surat edaran ini kemudian disusul dengan tata cara penerapannya di sekolah?

Yah, kami sudah membuat Standar Operasional Prosedur (SOP) penyelengaraan PTM di era adaptasi kebiasaan baru lingkup Dinas Pendidikan Kabupaten Wajo, yang pada pokoknya mengatur tata cara Pembelajara Tatap Muka (PTM).

SOP yang telah dibuat menggunakan standar apa?

Begini, prinsip utama dalam pembelajaran di era adaptasi kebiasaan Baru adalah kesehatan dan keselamatan seluruh peserta didik, kepala sekolah, guru, tenaga adminstrasi sekolah, dan keluarganya. Termasuk tumbuh kembang peserta didik dan kondisi psikososial juga menjadi pertimbangan dalam pemenuhan layanan pendidikan selama masa pandemiCOVID-19.

Sebelum kegiatan Pertemuan Tatap Muka (PTM) di sekolah resmi di buka, langkah-langkah apa saja yang telah dipersiapkan Dinas Pendidikan Kabupaten Wajo?

Pelaksanaan kegiatan Pembelajaran Tatap Muka akan dilaksanakan pada Minggu ke tiga bulan Juli 2021 (Tahun Pembelajaran 2021/2022). Sementara model pelaksanaannya, sekolah membuat langkah-langkah pelaksanaan Pembelajaran di Era Adaptasi Kebiasaan baru dengan menetapkan model pengelolaan sekolah, yaitu: protokol Kesehatan umum, skrining kesehatan bagi guru, tenaga kependidikan dan siswa untuk memastikan kondisi kesehatannya tidak berpotensi untuk menularkan atau tertular Covid-19, skrining zona lokasi tempat tinggal guru, tenaga kependidikan dan siswa untuk memastikan tempat tinggalnya bukan merupakan episentrum penularan Covid-19.

Selain itu, menyiapkan sarana dan prasarana sesuai dengan Standar Protokol kesehatan Covid-19,
menyiapkan media sosialisasi dan edukasi pencegahan Covid-19 untuk warga sekolah.

Lalu bagaimana pengaturan belajar di sekolah?
Pengaturan belajar siswa di sekolah, pembelajarannya diatur secara bergantian untuk menghindari kerumunan, pengaturan jarak dengan prinsip social distancing dan psykal distancing.

Selain itu, koordinasi intensif dengan fasilitas kesehatan terdekat.
Mengajak warga sekolah untuk menerapkan prilaku hidup bersih dan sehat, mengajak warga sekolah untuk senantiasa berdoa dan mendekatkan diri pada Tuhan Yang Maha Esa.

Menurut Anda hal sederhana yang dianggap penting dalam penerapan Protokol Kesehatan di sekolah?

Yah, katakanlah menyediakan wastafel/tempat cuci tangan, lengkap dengan sabun di depan ruangan kelas masing-masing dan di tempat-tempat strategis lainnya sesuai kebutuhan.
Menyediakan disinfektan untuk membersihkan sarana sekolah, laboratoriun, ruang kelas, perpustakaan sekolah dan ruang ibadah secara priodik’
Menyediakan masker cadangan (untuk pengganti bagi seluruh warga sekolah yang membutuhkan).

Sarana dan Prasarana apa yang dibutuhkan sekolah pada adaptasi kebiasaan baru ini ?

Katakanlah optimalisasi fungsi UKS (Usaha Kesehatan Sekolah) beserta perlengkapannya,
mengatur jarak bangku di dalam kelas, dengan jarak minimal 1 meter antar siswa, meniadakan peralatan ibadah ynag digunakan secara umum/bersama. Melakukan penyemprotan disinfektan terhadap sarana dan prasarana sekolah setelah penggunaan bersama
Protokol Kesehatan berangkat dari rumah ke sekolah.

Lalu menurut Anda bagaimana peran orang tua?

Sebelum berangkat ke sekolah, orang tua memastikan bahwa siswa dalam konsidi sehat (suhu badan normal, tidak batuk, pilek, gangguan kulit, mata, muntah, diare, tidak selera makan, hilang penciuman atau keluhan lain). Hal ini berlaku pula bagi guru dan tegana kependidikan di sekolah. Jangan lupa membawa bekal makan dan minuman sendiri dari rumah.

Selain itu, pakaian yang dikenakan siswa, guru, dan tenaga kependidikan dalam keadaan kondisi bersih.
Menggunakan masker yang sesuai dengan standar kesehatan.

Lalu bagaimana interaksi siswa sebelum masuk sekolah?
Itu juga menjadi perhatian kami, katakanlah jika menggunakan kendaraan umum /antar jemput roda empat, tetap menerapkan prinsip-prinsip jaga jarak, dan tidak menggunakan kendaraan umum roda dua (ojek).

Jika menggunakan kendaraan roda dua milik pribadi atau keluarga berboncengan harus dalam satu keluarga (satu Kartu Keluarga). Dari rumah langsung ke sekolah (tidak mampir-mampir). Sampai di sekolah dilaksanakan pemeriksaan oleh Satgas Covi-19 yang dibentuk oleh sekolah mulai suhu tubuh, kelengkapan masker, dan dilanjutkan dengan cuci tangan atau pemakaian hand sanitizer.
Pengantar dan penjemput berhenti di lokasi yang ditentukan dan di luar sekolah, serta dilarang menunggu atau berkerumun selama mengantar atau menjemput.

Apa himbauan Anda terkait proses adaptasi kebiasaan baru dan jelang PTM di sekolah?

Agar pelaksanaan pembelajaran tatap muka ini dapat berjalan sesuai dengan protocol kesehatan nantinya, maka satuan pendidikan wajib membentuk Satgas Covid-19 di satuan pendidikan masing-masing. Demikian pula satuan pendidikan agar memperhatikan SOP yang telah dibuat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Wajo.(®)

 

Berita Terkait

Peringati HUT PGRI dan Hari Guru Nasional, Pj Bupati Bantaeng Bacakan Amanat Mendikdasmen
Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya
SMK Negeri 3 Bulukumba Sukses Adakan Job Fair, Pertemukan Para Pencari Kerja dan Pemberi Kerja
KPU Bantaeng Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Menggelar Bimtek Penggunaan Aplikasi Sirekap Mobile Pada Pemilihan Serentak 2024
Pemkab Bantaeng Dukung Kegiatan ‘Hasanuddin Peduli Anak Sekolah’, Kodim 1410 Bantaeng Laksanakan Uji Coba Makan Bergizi Gratis
Minimalisir Pelanggaran dan Politik Uang di Pilkada, Divisi HP2H Bawaslu Bantaeng Menggelar Pelatihan Pengawasan Tahapan Pemilihan Serentak 2024
Widyawati, Guru SMPN 1 Parepare Lolos 30 Terbaik Sahabat Teknologi Sulsel
Pj Bupati Bantaeng Andi Abubakar Terima Visitasi Pelaksanaan PPK Ormawa

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 14:42

Peringati HUT PGRI dan Hari Guru Nasional, Pj Bupati Bantaeng Bacakan Amanat Mendikdasmen

Senin, 25 November 2024 - 10:47

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya

Rabu, 20 November 2024 - 18:21

SMK Negeri 3 Bulukumba Sukses Adakan Job Fair, Pertemukan Para Pencari Kerja dan Pemberi Kerja

Senin, 11 November 2024 - 17:48

KPU Bantaeng Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Menggelar Bimtek Penggunaan Aplikasi Sirekap Mobile Pada Pemilihan Serentak 2024

Jumat, 8 November 2024 - 20:24

Pemkab Bantaeng Dukung Kegiatan ‘Hasanuddin Peduli Anak Sekolah’, Kodim 1410 Bantaeng Laksanakan Uji Coba Makan Bergizi Gratis

Berita Terbaru