Bimtek Peningkatan Kapasitas Pengelola Dana (BOSP) Dinas Pendidikan Kabupaten Bantaeng Tahun 2025, DR Muh Rivai Nur SH MSi CGCAE: Assurance PP 80 Tahun 2006

- Redaksi

Minggu, 16 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar – Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Bantaeng, DR. Muh. Rivai Nur, S.H., M.Si., CGCAE, diminta menjadi Narasumber pada kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Pengelola Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bantaeng Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Pemkab Bantaeng dan PT. Putri Dewani Mandiri di Hotel Aryaduta Makassar. Minggu, (16 Februari 2025).

Dihubungi via WhatsApp dan ditanyakan perihal dirinya diminta menjadi Narasumber pada kegiatan tersebut, Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Bantaeng, mengatakan: “Inspektorat Daerah Kabupaten Bantaeng secara rutin setiap tahunnya melakukan reviu Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah (RKAS) yang dilaksanakan setiap awal tahun”.

Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Bantaeng, DR. Muh. Rivai Nur, S.H., M.Si., CGCAE.

“Tujuannya adalah untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran Pengelolaan Dana BOSP disetiap sekolah di TK/Paud, SD serta SMP dan tingkatan yang ada di Kabupaten Bantaeng,” jelas Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Bantaeng.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan oleh DR. Muh. Rivai Nur, S.H., M.Si., CGCAE bahwa hal ini merupakan tugas pokok Inspektorat untuk memberikan assurance atau kenyakinan dan peringatan dini seperti yang diamanatkan PP 80 Tahun 2006 tentang Sistim Pengendalian Internal Pemerintah.

“Strategi ini dianggap berhasil, karena bisa menganalisasi terjadinya pelanggaran dan mengingat Dana BOSP termasuk Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Inspektorat yang Berbasis Resiko, sehinggah wajib untuk dilakukan pendampingan,” kata Kepala Inspektorat Daerah Bantaeng.

“Kegiatan Reviu ini, sudah kita lakukan sejak Tahun 2020 sampai sekarang,” ungkap DR. Muh. Rivai Nur, S.H., M.Si., CGCAE.

Bimtek Peningkatan Kapasitas Pengelola Dana (BOSP) Dinas Pendidikan Kabupaten Bantaeng Tahun 2025 ini, kata DR. Muh. Rivai Nur, S.H., M.Si., CGCAE, dia didampingi Sekertaris Inspektorat Daerah Bantaeng, Bapak Kaharuddin, S.E., M.M dan pesertanya adalah para Penanggungjawab Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang ada di Kabupaten Bantaeng.

Berita Terkait

Ramadan 1446 H Tahun ke 9 IGD RS Anwar Makkatutu Bantaeng, dokter Sultan: Berbagi Paket Sembako Untuk Warga Kurang Mampu
Bupati Bantaeng Terima Audensi Kakanwil Ditjenim Sulsel, Uji Nurdin: Kantor Imigrasi Segera Dibuka
Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
MoU Kejaksaan Negeri Bantaeng bersama ATR/BPN dan KemenAg
Festival Ramadan Bangkit 2025, Tingkatkan Perekonomian UMKM Bantaeng dan Capai Omset Rp1 Milliar
Kejari Sinjai Teken MoU dengan ART/BPN-Kemenag untuk Sertifipikasi Tanah Wakaf
Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Gowa Menerima dan Memeriksa 11 Tersangka Kasus Uang Palsu
Berkah Ramadan 1446 H di Kejaksaan Negeri Bantaeng, ‘Safari Dakwah dan Kajian Islam dari Syekh Sholeh Ali Mafhal’ 

Berita Terkait

Sabtu, 22 Maret 2025 - 02:19

Ramadan 1446 H Tahun ke 9 IGD RS Anwar Makkatutu Bantaeng, dokter Sultan: Berbagi Paket Sembako Untuk Warga Kurang Mampu

Jumat, 21 Maret 2025 - 16:11

Bupati Bantaeng Terima Audensi Kakanwil Ditjenim Sulsel, Uji Nurdin: Kantor Imigrasi Segera Dibuka

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Jumat, 21 Maret 2025 - 14:41

MoU Kejaksaan Negeri Bantaeng bersama ATR/BPN dan KemenAg

Rabu, 19 Maret 2025 - 23:33

Festival Ramadan Bangkit 2025, Tingkatkan Perekonomian UMKM Bantaeng dan Capai Omset Rp1 Milliar

Berita Terbaru