Sinjai – Seluruh pejabat di Indonesia wajib melaporkan harta kekayaannya melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Lantas, berapakah jumlah harta dan hutang Kapolres Sinjai, AKBP Harry Azhar, yang baru-baru ini viral karena terekam memukul pendemo pakai tongkat?

Pertanyaan itu ramai diperbincangkan publik usai insiden pemukulan demonstran yang terjadi di depan gedung DPRD Sinjai pada Senin (1/9/2025).

Untuk diketahui, AKBP Harry Azhar lahir di Jakarta pada 1982. Ia resmi menjabat sebagaj Kapolres Sinjai sejak Senin (8/7/2024), menggantikan pejabat sebelumnya, AKBP Fery Nur Abdullah. Berdasarkan laporan LHKPN periode 2024 yang disampaikan pada awal 2025, harta kekayaan orang nomor satu di Polres Sinjai tersebut tercatat sebesar Rp315 juta. Berikut rinciannya:

I. Data Harta Kekayaan

A. Tanah dan Bangunan: Rp –––

B. Alat Transportasi dan Mesin adalah Rp150.000.000. Itu, meliputi 1 unit mobil Toyota Rush tahun 2014, hasil sendiri senilai Rp150.000.000

C. Harta Bergerak Lainnya: Rp15.000.000

D. Surat Berharga: Rp –––

E. Kas dan Setara Kas: Rp150.000.000

F. Harta Lainnya: Rp –––

Sub Total: Rp315.000.000

Sementara itu, AKBP Harry Azhar tidak tercatat memiliki hutang, sebagaimana harta dan hutang yang dilaporkan dalam LHKPN.

III. Data Hutang

Rp –––

Kapolres Akui Memukul Pendemo

Lanjut ke halaman selanjutnya >>>