(Para pelaku saat diamankan, foto: ist)
Beritasulsel.com – Empat orang terduga pelaku pencurian dengan modus hipnotis diringkus oleh petugas gabungan Timsus Polda Sulsel bersama Resmob Polres Bone, Selasa (27/11/2018) sekitar pukul 04.30 Wita.
Terduga pelaku masing-masing diketahui bernama Halima (41), Rosmini alias Mimi (39), Randi (21) dan Muh Arham alias Arham (21).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Panit Timsus Polda Sulsel, Aiptu Iqbal Kosman kepada wartawan mengatakan, pihaknya menangkap keempat terduga pelaku di dua tempat berbeda di Kota Makassar. Hal itu, setelah pihaknya melakukan koordinasi dengan Resmob Polres Bone.
“Kita mengangkap tiga pelaku di rumah keluargannya di Perumnas Sudiang, tepatnya di Jalan Jeneponto, Kelurahan Sudiang, Kecamatan Biringkanayya, Kota Makassar”
“Sedangkan satu pelaku lainnya kami amankan di Jalan Pampang, Kecamatan Panakkukang. Keempat pelaku hipnotis ini merupakan satu keluarga,” kata Iqbal.
Iqbal menyebutkan, keempat pelaku yang berhasil diamankan menjalankan aksi kejahatannya dengan cara menghipnotis, setelah tidak sadarkan diri kemudian pelaku mengambil seluruh barang berharga milik korbannya.
“Hasil interogasi, mereka mengakui sudah berkali kali melakukan penipuan dengan modus menghipnotis korbannya di beberapa daerah,” ujar Iqbal menirukan pengakuan pelaku
Pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku berupa satu unit mobil, tiga unit handphone berbagai merek dan lima macam perhiasan emas palsu yang digunakan pelaku menipu korbannya.
“Pelaku bersama barang bukti kami serahkan ke Polres Bone guna pengembangan kasus lebih lanjut,” pungkasnya.