Satnarkoba Polres Parepare Bekuk Pengedar Sabu, ini Barang Buktinya

- Redaksi

Kamis, 17 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Satuan Narkoba Polres Parepare berhasil mengamankan TI (29), terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Jalan Lasiming, Kelurahan Ujung Bulu, Kecamatan Ujung, Kota Parepare, Kamis (17/10).

Saat dibekuk, Polisi menyita 5 Sachet plastik diduga berisi sabu yang disimpan pelaku di dalam saku celananya.

Kasat Narkoba Polres Parepare, AKP Suardi kepada beritasulsel.com mengatakan, bahwa penangkapan itu berawal dari laporan warga bahwa TI telah melakukan penyalahgunaan Narkoba di rumahnya sehingga dilakukan penggerebekan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat kita lakukan penggerebekan, kita juga temukan 5 sachet plastik bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat 3,41 gram,” ujarnya

Hasil interogasi, pelaku mengakui bahwa barang tersebut adalah sabu-sabu miliknya yang rencanya akan ia jual kembali. Saat ini pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Parepare untuk proses lebih lanjut. (RIS/BSS)

Berita Terkait

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa
Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
Pria Diduga Alami Gangguan Mental, Nyaris Diamuk Massa di Pinrang
Polisi Bidik Kasus Dugaan Korupsi APBD Sinjai
Trend Kasus Pencurian di Sinjai Meningkat
Guru SMP Asal Sulsel Tewas Ditembak di Papua, Korban Baru Selesai Prajabatan
Oknum Polisi Ditangkap Usai Keroyok Warga Hingga Babak Belur, Begini Kronologinya
Dianiaya Tetangganya Pakai Sajam, Korban Segera Dilarikan Ke RSUD Anwar Makkatutu Memakai Mobil Siaga Desa Bonto Cinde

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:17

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Senin, 30 Desember 2024 - 19:12

Pria Diduga Alami Gangguan Mental, Nyaris Diamuk Massa di Pinrang

Senin, 30 Desember 2024 - 13:10

Polisi Bidik Kasus Dugaan Korupsi APBD Sinjai

Senin, 30 Desember 2024 - 12:02

Trend Kasus Pencurian di Sinjai Meningkat

Berita Terbaru