Satnarkoba Polres Parepare Bekuk Pengedar Sabu, ini Barang Buktinya

- Redaksi

Kamis, 17 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Satuan Narkoba Polres Parepare berhasil mengamankan TI (29), terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Jalan Lasiming, Kelurahan Ujung Bulu, Kecamatan Ujung, Kota Parepare, Kamis (17/10).

Saat dibekuk, Polisi menyita 5 Sachet plastik diduga berisi sabu yang disimpan pelaku di dalam saku celananya.

Kasat Narkoba Polres Parepare, AKP Suardi kepada beritasulsel.com mengatakan, bahwa penangkapan itu berawal dari laporan warga bahwa TI telah melakukan penyalahgunaan Narkoba di rumahnya sehingga dilakukan penggerebekan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat kita lakukan penggerebekan, kita juga temukan 5 sachet plastik bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat 3,41 gram,” ujarnya

Hasil interogasi, pelaku mengakui bahwa barang tersebut adalah sabu-sabu miliknya yang rencanya akan ia jual kembali. Saat ini pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Parepare untuk proses lebih lanjut. (RIS/BSS)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru