Beritasulsel.com – Satuan Narkoba Polres Parepare berhasil mengamankan TI (29), terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Jalan Lasiming, Kelurahan Ujung Bulu, Kecamatan Ujung, Kota Parepare, Kamis (17/10).
Saat dibekuk, Polisi menyita 5 Sachet plastik diduga berisi sabu yang disimpan pelaku di dalam saku celananya.
Kasat Narkoba Polres Parepare, AKP Suardi kepada beritasulsel.com mengatakan, bahwa penangkapan itu berawal dari laporan warga bahwa TI telah melakukan penyalahgunaan Narkoba di rumahnya sehingga dilakukan penggerebekan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saat kita lakukan penggerebekan, kita juga temukan 5 sachet plastik bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat 3,41 gram,” ujarnya
Hasil interogasi, pelaku mengakui bahwa barang tersebut adalah sabu-sabu miliknya yang rencanya akan ia jual kembali. Saat ini pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Parepare untuk proses lebih lanjut. (RIS/BSS)