Satlantas Polres Gowa Mulai Berlakukan Sistem Satu Arah

- Redaksi

Rabu, 27 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Satuan Lalu Lintas Polres Gowa mulai memberlakukan sistem satu arah (SSA) dibeberapa ruas jalan di kabupaten Gowa. Hal tersebut dilakukan mengacu pada Peraturan Bupati Gowa Nomor 6 tahun 2020 tentang pengaturan penggunaan jaringan jalan dan gerakan arus lalu lintas daerah, Rabu (27/05/2020).

“Kami telah mengadakan rakor dengan instansi terkait yakni dinas perhubungan kabupaten Gowa serta mengecek satu persatu Rambu lalu lintas apakah penempatannya sudah efektif atau kurang efektif,” kata KBO Sat Lantas Polres Gowa Iptu Ida Ayu Made SH.

“Selain itu kami juga mengecek kondisi Traffic Light di beberapa ruas jalan, guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas,” tandasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di tempat terpisah Kasat Lantas Polres Gowa AKP mustari SH mengatakan, awal bulan Juni nanti pihaknya akan memberlakukan sanksi bagi pelanggar sistem satu arah (SSA)

“Bagi pelanggar Sistem satu arah kami akan tindak dengan tilang dan bagi pengemudi yang melanggar rambu larangan parkir (memarkirkan kendaraan dibadan jalan) akan dikenakan sanksi tambahan berupa penggembokan ban atau diderek apabila dilakukan pada kawasan tertib lalu lintas,” tutupnya.

Reporter: Arif
Editor: Heri Siswanto.

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Pemkab Bantaeng Serahkan Hibah Lahan, Pj Bupati Andi Abubakar: Kabar Gembira Untuk Polres Bantaeng!!
Pj Bupati Bantaeng serahkan Rompi dan Topi kepada Personil Kodim 1410 Bantaeng secara Simbolis
DPO Transaksi Diduga Sabu Yang Digagalkan Babinsa Tompobulu Kodim 1409/Gowa, Akhirnya Ditangkap
Papera Apresiasi Kinerja Komisi C DPRD Bantaeng Atas Perjuangannya Sampai Perbup Nomor 32 Tahun 2024 Diterbitkan
Mayat Perempuan yang Ditemukan di Gowa Ternyata Dihamili lalu Dibunuh Ditikam 79 Kali
Mayat Perempuan Ditemukan di Tepi Sawah di Gowa, Ada Luka di Pinggang

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Kamis, 13 Februari 2025 - 21:51

Pemkab Bantaeng Serahkan Hibah Lahan, Pj Bupati Andi Abubakar: Kabar Gembira Untuk Polres Bantaeng!!

Kamis, 13 Februari 2025 - 21:26

Pj Bupati Bantaeng serahkan Rompi dan Topi kepada Personil Kodim 1410 Bantaeng secara Simbolis

Minggu, 2 Februari 2025 - 17:38

DPO Transaksi Diduga Sabu Yang Digagalkan Babinsa Tompobulu Kodim 1409/Gowa, Akhirnya Ditangkap

Berita Terbaru