Sat Resnarkoba Polres Sinjai Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

- Redaksi

Senin, 20 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulael.com – Satuan Narkoba Polres Sinjai berhasil melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku penyalahgunaan narkoba di Jalan Amanagappa, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kab.Sinjai, Sulawesi Selatan. Ahad, 19/01/2020.

Kasat Resnarkoba Polres Sinjai, AKP Muhammad Ali mengatakan bahwa terduga pelaku berinisial AW (45) warga Jalan Amanagappa, Sinjai Utara dan MY (45) warga Macege, Kabupaten Bone.

Menurut Ali, penangkapan dua terduga penyalahgunaan narkoba tersebut berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan bahwa disalah satu rumah di Jalan Amanagappa sering terjadi penyalahgunaan narkoba jenis sabu, sehingga bersama KBO Sat Narkoba Polres Sinjai, Ipda Arman, melakukan penyelidikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Anggota kemudian bergerak cepat menuju ke lokasi yang dimaksud dan menemukan AW dan MY sedang duduk duduk diteras rumah”, ucap Ali.

“Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti berupa 1 sachet berisi Shabu dengan berat 0,40 gram, 1 buah Bong lengkap dan 1 potong pipet bening bentuk sendok”, urainya.

Atas temuan tersebut, kedua terduga pelaku berikut barang bukti yang ditemukan langsung digelandang ke Mapolres Sinjai guna menjalani proses hukum lebih lanjut. (Sambar)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru