Parepare, Sulsel – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Makkasau Parepare kedatangan Tim Survey Simulasi Akreditasi Rumah Sakit dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) Kementerian Kesehatan Indonesia.
Hal itu diungkapkan oleh Direktur Utama (Dirut) RSUD Andi Makkasau Parepare, Renny Anggrainy Sari. Rabu, 5/4/2023.
Tim Survey KARS itu disambut di Aula RSUD Andi Makkasau Parepare yang turut dihadiri oleh Wakil Direktur Bidang Pelayanan dan Wakil Direktur Bidang Administrasi serta sejumlah jajaran RSUD Andi Makkasau Parepare.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tim Survey Kars Simulasi Akreditasi Rumah Sakit antara lain dr. Budiharto, Sp.B.,FISQua, dr. Ramli Isa Kukuh, MHA. FISQua, dan Ns. Kusnanto, S.Kep. MARS.
Renny mengatakan bahwa sebelumnya Tim Survey KARS telah memeriksa berkas RSUD Andi Makkasau Parepare melalui daring dan untuk memastikan di lapangan, mereka turun langsung meninjau di RSUD Andi Makkasau Parepare.
“Kita doakan bersama semoga RSUD Andi Makkasau Parepare dapat meraih Akreditasi Paripurna,” ucap Renny.
Melalui pantauan media ini, Tim Survey KARS melakukan berbagai kunjungan di sejumlah unit layanan di RSUD Andi Makkasau Parepare. Mereka memeriksa dan memberikan masukan jika terdapat hal hal yang masih perlu pembenahan dan tak segan memberikan pujian jika ada hal yang sangat bagus.
Seperti yang kita ketahui bahwa Rumah Sakit adalah institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat. Pelayanan kesehatan yang bermutu adalah pelayanan yang memiliki karakter aman, tepat waktu, efisien, efektif, berorientasi pada pasien, adil dan terintegrasi.
Pemenuhan mutu pelayanan di rumah sakit dilakukan dengan dua cara yaitu peningkatan mutu secara internal dan peningkatan mutu secara eksternal.
Peningkatan Mutu Internal (Internal Continous Quality Improvement) yaitu Rumah sakit melakukan upaya peningkatan mutu secara berkala antara lain penetapan, pengukuran, pelaporan dan evaluasi indikator mutu serta pelaporan insiden keselamatan pasien. Peningkatan mutu secara internal ini menjadi hal terpenting bagi rumah sakit untuk menjamin mutu pelayanan.
Peningkatan Mutu Eksternal (External Continous Quality Improvement) merupakan bagian dari upaya peningkatan mutu pelayanan di rumah sakit secara keseluruhan. Beberapa kegiatan yang termasuk peningkatan mutu eksternal adalah perizinan, sertifikasi, lisensi dan akreditasi. Rumah sakit melakukan peningkatan mutu internal dan eksternal secara berkesinambungan (continuous quality improvement).
Rumah Sakit juga harus mendukung pelaksanaan Program Nasional. Pelaksanaan Program Nasional oleh Rumah Sakit diharapkan mampu meningkatkan akselerasi pencapaian target RPJMN bidang kesehatan sehingga upaya peningkatan derajat kesehatan masyarakat dapat terwujud. (*)