Beritasulsel.com – Peristiwa kebakaran rumah kebun, terjadi di Kampung Talle, Desa Bonto Tappalang, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Bantaeng. Rabu tengah malam, (18 Oktober 2023), sekitar pukul 01.30 Wita.
Akibat dari peristiwa tersebut, dikabarkan oleh Humas Polres Bantaeng melalui WAG Humas Polres Bantaeng bahwa satu orang meninggal dunia bernama Yada bin Kammisi (56), Warga Kp. Talle, Desa Bonto Tappalang, Kecamatam Tompobulu, Kabupaten Bantaeng.
Kronologi Kejadian:
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Rumah kebun yang terbakar tersebut, berkontruksi kayu.
Menurut Kapolsek Tompobulu, berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) sampai saat ini, belum diketahui penyebab pasti kebakaran tersebut.
Untuk kronologi kejadian kata Kapolsek Tompobulu, kebakaran yang memilukan ini pertama sekali dilihat oleh saksi bernama Riswandi Bin Sa’ad (23), salah satu warga di Kampung Talle, Desa Bonto Tappalang, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Bantaeng.
Bermula ketika saksi Riswandi Bin Sa’ad dan Muh. Dalhik Bin Saharuddin berboncengan membeli rokok diwarung. Saat itu dia melihat ada kobaran api di TKP, kemudian memberitahukan kepada warga untuk bersama-sama memadamkan api.
Sekitar pukul 02.10 Wita, 1 unit armada pemadam kebakaran dari Dinas Satpol PP dan Damkar Bantaeng tiba di TKP dan langsung melakukan pemadaman yang dibantu masyarakat setempat.
Api baru dapat sepenuhnya dipadamkan pada pukul 02.30 Wita, selanjutnya Petugas Pemadam Kebakaran melakukan inspeksi secara menyeluruh guna mengantisipasi adanya titik api dan menemukan korban atas nama Yada Bin Kammisi dalam keadaan meninggal dunia dengan kondisi hangus terbakar.
Bahwa akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materi 1 unit rumah kebun ukuran 3 x 2,5 M yang terbuat dari kayu itu rata dengan tanah dengan taksiran ± Rp.3.000.000.
Selanjutnya korban dilakukan visum luar oleh dr. Annisa Verayanti dan dr. Yusniar (Puskesmas Labbo).
Usai di evakuasi, korban dibawa ke rumah duka di Kampung Lembayya, Desa Parang Loe, Kecamatan Eremerasa, Kabupaten Bantaeng dengan menggunakan mobil jenazah RSUD Anwar Makkatutu Bantaeng.
Ditempat terpisah kata Humas Polres Bantaeng bahwa pemilik rumah kebun Sampara Bin H. Ubang (40) seorang Bujang Sekolah yang beralamat Kampung Talle, Desa Bonto Tappalang, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Bantaeng menerangkan bahwa sekitar pukul 21.30 Wita dia menuju ke kebunnya untuk menyiram cengkeh dan merica miliknya. Dan selesai sekitar Pukul 00.00 Wita lalu kembali kerumahnya yang berjarak kurang lebih 500 meter dari kebunnya
Menurut keterangannya, si pemilik kebun Sampara tidak melihat adanya tanda-tanda orang yang bermalam di rumah kebun miliknya ataupun adanya cahaya api.
Sampara baru mengetahui rumah kebun miliknya terbakar dan rata dengan tanah sekitar pukul 02.00 Wita.
Sampara menjelaskan bahwa korban yang selama ini tinggal/menumpang di rumah Kadir dan setiap selesai makan malam keluar rumah kadang kembali dan kadang menginap di tempat lain.
Kata Sampara : Korban selama ini berpindah-pindah tempat tinggal diseputaran Desa Bonto Tappalang karena tidak memiliki rumah sendiri.
Sementara keterangan warga sekitar di TKP menjelaskan bahwa korban selama ini tidak memiliki musuh/pernah berselisih paham dengan masyarakat setempat.
Kapolres Bantaeng AKBP Andi Kumara SH SIK M.Si mengaku turut prihatin terhadap kejadian ini.
“Turut berdukacita dan semoga tidak terjadi lagi hal seperti ini,” ucap Kapolres.
Kapolres juga mengajak seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan antisipasi karena saat ini musim kemarau.
“Jaga diri kita, rumah kita dan lingkungan kita,” kata Kapolres.
Saat ini Satreskrim Polres Bantaeng masih melakukan penyelidikan terkait dengan kejadian ini.
*(Humas Polres Bantaeng).