Rumah di Pinrang Ludes Terbakar Bersama Uang Tunai Rp10 Juta

- Redaksi

Sabtu, 25 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Si jago merah beraksi lagi, kali ini lalap satu unit rumah panggung di Desa Lepangngeng, Kecamatan Patampanua, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel), Sabtu sore (25/07/2020) sekira pukul 17.30 Wita.

Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Dharma Praditya Negara yang dikonfirmasi wartawan menyebut bahwa saat kejadian pemilik rumah yang diketahui bernama Jamaluddin sedang tidak ada di rumah tersebut.

“Yang ada saat kejadian hanya dua pria yaitu Aslan dan Andri,” ucap Dharma Sabtu malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dharma menjelaskan bahwa saat kejadian, Andri berada di kolong rumah dan tiba tiba mendengar suara Aslan berteriak “api, api, kebakaran” Andri langsung berlari naik ke atas rumah bermaksud memadamkan api namun tidak mampu sehingga ia lari turun dan berteriak minta tolong.

“Tidak lama kemudian datang masyarakat membantunya untuk membantun memadamkan api dan menjelang 15 menit, pemadam dari Kabupaten Pinrang datang dan berhasil memadamkan api,” jelas Dharma.

Belum diketahui secara pasti penyebab kejadian itu, namun kata Dharma, diperkirakan akibat arus pendek listrik. Tidak ada korban jiwa maupun luka pada insiden kebakaran tersebut namun kerugian material ditaksir mencapai 200 juta rupiah.

Rincian barang yang terbakar antara lain, kipas angin, satu kulkas, lima tempat tidur terbuat dari kayu, satu unit tv, satu mesin cuci, ijasah, uang tunai sepulu juta rupiah dan satu unit rumah.

 

Editor: Heri Siswanto

Berita Terkait

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa
Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”
Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor
Kebakaran Pondok Pesantren Mambaul Ulum Addariah DDI Patobong Pinrang, Satu Santri Tewas
3 Tersangka Pembunuhan di Bantaeng Dijerat Pasal 340, Motifnya: Korban Diduga Hamili Adik Pelaku
Kasus Pembunuhan di Desa Baruga Pajukukang Yang Terjadi Pada 1 Januari 2025, Satreskrim Polres Bantaeng Tetapkan 3 Tersangka
Korupsi 2.2 Milliar, Kejaksaan Negeri Bantaeng Menetapkan Eks Kadis Pertanian Sebagai Tersangka

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:17

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Sabtu, 11 Januari 2025 - 17:52

Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”

Sabtu, 11 Januari 2025 - 13:30

Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor

Rabu, 8 Januari 2025 - 17:34

Kebakaran Pondok Pesantren Mambaul Ulum Addariah DDI Patobong Pinrang, Satu Santri Tewas

Berita Terbaru