Rumah di Komplek Korpri Samarinda Tebakar, 7 Penghuni Tewas Terpanggang

- Redaksi

Selasa, 18 Desember 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi/int

Ilustrasi/int

Beritasulsel.com – Si jago merah beraksi lagi, kali ini melalap satu unit rumah serta menewaskan tujuh orang penghuninya, Selasa (18/12/2018) Dinihari jelang Subuh.

Peristiwa maut itu menimpa rumah Keluarga Sri Rahayu (45) warga Perumahan Korpri, Samarinda, Kalimantan Timur.

Kapolsek Sungai Kunjang Kompol I Gede Suardana di lokasi kejadian mengatakan, ke tujuh korban diduga terlelap saat kejadian sehingga mereka terjebak di dalam kobaran api dan tidak sempat menyelamatkan diri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berikut daftar nama ke tujuh korban tewas:

1. Ibu, Sri Rahayu (45).
2. Ayah, Ibrahim (47).
3. Anak pertama, Nanda (14).
4. Anak kedua, Rafli (12).
5. Anak ketiga, Safira (8).
6. Kerabat, Ilhamsyah (50).
7. Kerabat, Ratna (40).

Para korban ditemukan dalam dua kamar berbeda, kamar bagian depan dua korban ditemukan dan kamar bagian belakang lima korban ditemukan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum mengetahui penyebab kejadian itu. Pihak kepolisian masih melakukan olah tempat kejadian perkara sembari memeriksa beberapa saksi.

Berita Terkait

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa
Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”
Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor
Kebakaran Pondok Pesantren Mambaul Ulum Addariah DDI Patobong Pinrang, Satu Santri Tewas
3 Tersangka Pembunuhan di Bantaeng Dijerat Pasal 340, Motifnya: Korban Diduga Hamili Adik Pelaku
Kasus Pembunuhan di Desa Baruga Pajukukang Yang Terjadi Pada 1 Januari 2025, Satreskrim Polres Bantaeng Tetapkan 3 Tersangka
Korupsi 2.2 Milliar, Kejaksaan Negeri Bantaeng Menetapkan Eks Kadis Pertanian Sebagai Tersangka

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:17

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Sabtu, 11 Januari 2025 - 17:52

Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”

Sabtu, 11 Januari 2025 - 13:30

Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor

Rabu, 8 Januari 2025 - 17:34

Kebakaran Pondok Pesantren Mambaul Ulum Addariah DDI Patobong Pinrang, Satu Santri Tewas

Berita Terbaru