RSUD Andi Makkasau Kota Parepare Raih Penghargaan dari BPJS Kesehatan

- Redaksi

Selasa, 10 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Makkasau Kota Parepare, meraih penghargaan dari BPJS Kesehatan.

Penghargaan tersebut diberikan sebagai Terbaik Pertama Kategori Rumah Sakit Kelas B, dalam hal Fasilitasi Kesehatan Berkomitmen dalam Program JKN Tahun 2024, Tingkat Sulsel, Sulbar, Sultra, dan Maluku (Sulselbartramal).

Direktur RSUD Andi Makkasau Parepare, Renny Anggraeny Sari mengatakan, pihaknya bersyukur atas pencapaian ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kata dia, ini merupakan bentuk, support dan komitmen RSUD Andi Makkasau untuk selalu memberikan pelayanan dan fasilitas terbaik dalam peningkatan kualitas dimana ditunjang dengan SDM yang berkompeten serta ketersedian sarana dan prasarana yang lengkap dan termutakhir sehingga pasien maupun keluarga merasa nyaman selama berada di rumah sakit.

“Ini tidak diraih begitu saja, tidak mudah dan butuh proses yang konsisten dan komitmen dari seluruh jajaran rumah sakit,” katanya, Selasa (10/9/2024).

Renny mengungkapkan direksi dan jajaran manajemen mengucapkan terima kasih tak terhingga kepada seluruh karyawan tanpa terkecuali, atas komitmen bersama demi mendukung peningkatan pelayanan kepada pasien.

“Semoga Allah Yang Maha Kuasa senantiasa memberikan kita kesehatan, kekuatan dan mendampingi kita dalam menjalankan tugas kepada sesama,” jelasnya.

Manajemen RSUD Andi Makkasau beserta jajaran mendukung transformasi mutu layanan yang mudah cepat dan setara kepada peserta JKN dengan beberapa aktualisasi sebagai berikut.

1. Menerima NIK/KTP/ KIS digital untuk pendaftaran pelayanan.
2. Tidak meminta dokumen fotocopy kepada peserta sebagai syarat pendaftaran pelayanan.
3. Memberikan pelayanan tanpa biaya tambahan di luar ketentuan.
4. Tidak melakukan pembatasan hari rawat pasien sesuai indikasi medis.
5. Memberikan pelayanan obat yang dibutuhkan dan tidak membebankan peserta untuk mencari obat jika terdapat kekosongan obat.
6. Melayani peserta dengan ramah tanpa diskriminasi. (*)

Berita Terkait

Anggota DPRD Parepare Masuki Masa Reses
Retreat di Akmil Magelang, Tasming Hamid Dalami Makna Kepemimpinan Berbasis Pelayanan
Sehari Pasca Dilantik, Wali Kota Parepare Terima Penghargaan Nasional
Resmi Dilantik Presiden, Tasming Hamid–Hermanto Siap Wujudkan Parepare Terbaik, Sejahtera dan Maju
Dampak Efisiensi Anggaran, DAK Tidak Kucur Hingga Perayaan HUT Kota Digelar Sederhana
RSUD Andi Makkasau Parepare Ucapkan Selamat Hari Persatuan Farmasi Indonesia
Peringati HUT Kota Parepare ke-65, Direktur RSUD Andi Makkasau Pimpin Jajaran Gelar Kerja Bakti
Kadisporapar Parepare Buka Kejuaraan Catur Tingkat Provinsi 2025, Harap Lahir Atlet Level Nasional dan Internasional

Berita Terkait

Jumat, 21 Februari 2025 - 19:49

Anggota DPRD Parepare Masuki Masa Reses

Jumat, 21 Februari 2025 - 19:41

Retreat di Akmil Magelang, Tasming Hamid Dalami Makna Kepemimpinan Berbasis Pelayanan

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:44

Resmi Dilantik Presiden, Tasming Hamid–Hermanto Siap Wujudkan Parepare Terbaik, Sejahtera dan Maju

Selasa, 18 Februari 2025 - 06:27

Dampak Efisiensi Anggaran, DAK Tidak Kucur Hingga Perayaan HUT Kota Digelar Sederhana

Minggu, 16 Februari 2025 - 15:09

RSUD Andi Makkasau Parepare Ucapkan Selamat Hari Persatuan Farmasi Indonesia

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Anggota DPRD Parepare Masuki Masa Reses

Jumat, 21 Feb 2025 - 19:49