RSUD Andi Makkasau Kota Parepare Raih Penghargaan dari BPJS Kesehatan

- Redaksi

Selasa, 10 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Makkasau Kota Parepare, meraih penghargaan dari BPJS Kesehatan.

Penghargaan tersebut diberikan sebagai Terbaik Pertama Kategori Rumah Sakit Kelas B, dalam hal Fasilitasi Kesehatan Berkomitmen dalam Program JKN Tahun 2024, Tingkat Sulsel, Sulbar, Sultra, dan Maluku (Sulselbartramal).

Direktur RSUD Andi Makkasau Parepare, Renny Anggraeny Sari mengatakan, pihaknya bersyukur atas pencapaian ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kata dia, ini merupakan bentuk, support dan komitmen RSUD Andi Makkasau untuk selalu memberikan pelayanan dan fasilitas terbaik dalam peningkatan kualitas dimana ditunjang dengan SDM yang berkompeten serta ketersedian sarana dan prasarana yang lengkap dan termutakhir sehingga pasien maupun keluarga merasa nyaman selama berada di rumah sakit.

“Ini tidak diraih begitu saja, tidak mudah dan butuh proses yang konsisten dan komitmen dari seluruh jajaran rumah sakit,” katanya, Selasa (10/9/2024).

Renny mengungkapkan direksi dan jajaran manajemen mengucapkan terima kasih tak terhingga kepada seluruh karyawan tanpa terkecuali, atas komitmen bersama demi mendukung peningkatan pelayanan kepada pasien.

“Semoga Allah Yang Maha Kuasa senantiasa memberikan kita kesehatan, kekuatan dan mendampingi kita dalam menjalankan tugas kepada sesama,” jelasnya.

Manajemen RSUD Andi Makkasau beserta jajaran mendukung transformasi mutu layanan yang mudah cepat dan setara kepada peserta JKN dengan beberapa aktualisasi sebagai berikut.

1. Menerima NIK/KTP/ KIS digital untuk pendaftaran pelayanan.
2. Tidak meminta dokumen fotocopy kepada peserta sebagai syarat pendaftaran pelayanan.
3. Memberikan pelayanan tanpa biaya tambahan di luar ketentuan.
4. Tidak melakukan pembatasan hari rawat pasien sesuai indikasi medis.
5. Memberikan pelayanan obat yang dibutuhkan dan tidak membebankan peserta untuk mencari obat jika terdapat kekosongan obat.
6. Melayani peserta dengan ramah tanpa diskriminasi. (*)

Berita Terkait

Dukung Kelancaran Pilkada, PAM Tirta Karajae Parepare Tutup Layanan pada Hari Pencoblosan
Berjuang dengan Keterbatasan, Persipare U-15 Harus Tersingkir di Perempat Final Soeratin Cup
Jajaran RSUD Andi Makkasau Parepare Ikuti Upacara Hari Kesehatan Nasional ke-60
Penjelasan Kadis Kominfo Parepare Adanya Sorotan DPR Penggunaan Anggaran Media
DPR Sorot Kominfo Parepare, Anggaran Hingga September namun Media Hanya Dibayar Hingga Juni 2024
Komitmen PAM Tirta Karajae Parepare Jaga Netralitas Pilkada 2024
Mahasiswa Desak Transparansi Utang Pemkot Parepare
DPRD Parepare Soroti Jabatan Dewas PDAM Tirta Karajae, Bakal Gelar RDP

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 07:04

Dukung Kelancaran Pilkada, PAM Tirta Karajae Parepare Tutup Layanan pada Hari Pencoblosan

Jumat, 15 November 2024 - 05:00

Berjuang dengan Keterbatasan, Persipare U-15 Harus Tersingkir di Perempat Final Soeratin Cup

Rabu, 13 November 2024 - 07:21

Jajaran RSUD Andi Makkasau Parepare Ikuti Upacara Hari Kesehatan Nasional ke-60

Selasa, 12 November 2024 - 02:14

Penjelasan Kadis Kominfo Parepare Adanya Sorotan DPR Penggunaan Anggaran Media

Senin, 11 November 2024 - 17:58

DPR Sorot Kominfo Parepare, Anggaran Hingga September namun Media Hanya Dibayar Hingga Juni 2024

Berita Terbaru