RSUD Andi Makkasau Kota Parepare Raih Penghargaan dari BPJS Kesehatan

- Redaksi

Selasa, 10 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Makkasau Kota Parepare, meraih penghargaan dari BPJS Kesehatan.

Penghargaan tersebut diberikan sebagai Terbaik Pertama Kategori Rumah Sakit Kelas B, dalam hal Fasilitasi Kesehatan Berkomitmen dalam Program JKN Tahun 2024, Tingkat Sulsel, Sulbar, Sultra, dan Maluku (Sulselbartramal).

Direktur RSUD Andi Makkasau Parepare, Renny Anggraeny Sari mengatakan, pihaknya bersyukur atas pencapaian ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kata dia, ini merupakan bentuk, support dan komitmen RSUD Andi Makkasau untuk selalu memberikan pelayanan dan fasilitas terbaik dalam peningkatan kualitas dimana ditunjang dengan SDM yang berkompeten serta ketersedian sarana dan prasarana yang lengkap dan termutakhir sehingga pasien maupun keluarga merasa nyaman selama berada di rumah sakit.

“Ini tidak diraih begitu saja, tidak mudah dan butuh proses yang konsisten dan komitmen dari seluruh jajaran rumah sakit,” katanya, Selasa (10/9/2024).

Renny mengungkapkan direksi dan jajaran manajemen mengucapkan terima kasih tak terhingga kepada seluruh karyawan tanpa terkecuali, atas komitmen bersama demi mendukung peningkatan pelayanan kepada pasien.

“Semoga Allah Yang Maha Kuasa senantiasa memberikan kita kesehatan, kekuatan dan mendampingi kita dalam menjalankan tugas kepada sesama,” jelasnya.

Manajemen RSUD Andi Makkasau beserta jajaran mendukung transformasi mutu layanan yang mudah cepat dan setara kepada peserta JKN dengan beberapa aktualisasi sebagai berikut.

1. Menerima NIK/KTP/ KIS digital untuk pendaftaran pelayanan.
2. Tidak meminta dokumen fotocopy kepada peserta sebagai syarat pendaftaran pelayanan.
3. Memberikan pelayanan tanpa biaya tambahan di luar ketentuan.
4. Tidak melakukan pembatasan hari rawat pasien sesuai indikasi medis.
5. Memberikan pelayanan obat yang dibutuhkan dan tidak membebankan peserta untuk mencari obat jika terdapat kekosongan obat.
6. Melayani peserta dengan ramah tanpa diskriminasi. (*)

Berita Terkait

Wali Kota Parepare Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Baburrahmah
Dinas Damkar Parepare Imbau Masyarakat Perhatikan Keselamatan Rumah saat Mudik Lebaran
Wali Kota Parepare Terima Audiensi LVRI, HMI, BKPRMI, dan HIPMI
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare Sambut Kunjungan Kerja Pangdam
Tasming-Hermanto Gelar Bukber Bersama Tim Pemenangan, Tekankan Peran dalam Pemerintahan
Wali Kota Tasming Hamid Serahkan Insentif untuk RT/RW, Pengurus Masjid, dan Aparat Keamanan
Wali Kota Parepare Tasming Hamid Terima Kunjungan Kajari, Kemenag, dan BPN
Wali Kota Parepare Tasming Hamid Tinjau Kerusakan Atap di Pasar Senggol

Berita Terkait

Sabtu, 29 Maret 2025 - 15:42

Wali Kota Parepare Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Baburrahmah

Kamis, 27 Maret 2025 - 20:06

Wali Kota Parepare Terima Audiensi LVRI, HMI, BKPRMI, dan HIPMI

Selasa, 25 Maret 2025 - 10:36

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare Sambut Kunjungan Kerja Pangdam

Senin, 24 Maret 2025 - 09:18

Tasming-Hermanto Gelar Bukber Bersama Tim Pemenangan, Tekankan Peran dalam Pemerintahan

Kamis, 20 Maret 2025 - 20:58

Wali Kota Tasming Hamid Serahkan Insentif untuk RT/RW, Pengurus Masjid, dan Aparat Keamanan

Berita Terbaru