Parepare, Sulsel – Wali Kota Parepare, Taufan Pawe kembali mewujudkan komitmen Pemerintah Kota Parepare dalam hal pelayanan kesehatan.
Itu terungkap saat menghadiri penandatanganan perjanjian kerjasama (MoU) antara Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dengan Manajemen Rumah Sakit dr Hasri Ainun Habibie Parepare yang berlangsung di Auditorium BJ Habibie Parepare. Kamis, 28/10/2021.
Taufan Pawe mengatakan mulai 1 November 2021 mendatang, Rumah Sakit tersebut sudah dipastikan melayani peserta BPJS Kesehatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pemerintah kota tidak main-main dalam hal pemenuhan hak dasar masyarakat, salahsatunya hak tentang pelayanan kesehatan,” ucap Taufan.
“Alhamdulillah kini Rumah Sakit dr Hasri Ainun Habibie telah melayani pasien BPJS Kesehatan,” ungkapnya.
Ketua DPD I Golkar Provinsi Sulawesi Selatan itu mengungkapkan, dalam upaya memenuhi hak masyarakat pada bidang pelayanan kesehatan memang tidak cukup mudah.
Sebagai kepala daerah yang memiliki tanggungjawab penuh ia mengaku telah melalui berbagai tantangan.
Di bawah kepemimpinan Taufan Pawe, Rumah Sakit Umum Daerah Tipe B Andi Makkasau berhasil bertransformasi menjadi Rumah Sakit pilihan masyarakat lokal maupun dari wilayah Ajatappareng bahkan Provinsi tetangga.
Pun, tidak sedikit pengakuan melalui penghargaan dari lembaga kesehatan baik regional maupun nasional telah berhasil diraih.
“Capaian pemerintah kota Parepare dalam memenuhi hak dasar masyarakat bidang pelayanan kesehatan dan pendidikan selama ini merupakan sebuah manifestasi dari konsep dan buah pemikiran oleh tim yang dibentuk sejak awal memimpin Parepare 8 tahun silam,” paparnya.
“Yang jelas star dan langkah awal saya memimpin Parepare itu kerja-kerja keummatan. Saya menyadari bahwa kepala daerah adalah pelayan masyarakat. Kami tahu apa yang dibutuhkan masyarakat. Kebutuhan itu didalamnya ada hak dasar, bidang kesehatan dan pendidikan. Hari ini kita wujudkan lagi,” terangnya.
Menurut wali Kota dua periode itu, membangun sebuah peradaban yang baik harus mengedepankan hal-hal yang menyangkut hak dasar masyarakat.
“Hak dasar Pendidikan, Kesehatan sandang dan papan. Saya rasa kalau pemenuhan itu sudah menggembirakan tentu peradaban di daerah itu sudah baik-baik,” tandas Ketua Dewan Pengawas Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) itu. (*)