Beritasulsel.com – Ribuan personel Polda Sulsel dipersiapkan untuk mengamankan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akan diterapkan di Kota Makassar.
Hal itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo kepada beritasulsel.com, Sabtu pagi (18/04/2020).
“810 Personel Polrestabes Makassar dan 390 Personil dari Satker Polda Sulsel bersama unsur TNI dan Pemda telah disiapkan untuk mengamankan seluruh wilayah Kota Makassar pada penerapan PSBB,” ungkap Ibrahim.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepolisian kata dia, juga sudah mempersiapkan beberapa langkah teknis untuk mendukung tim gugus tugas dalam mengamankann penerapan tersebut.
Antara lain, pemberlakukan sistem pengamanan kota (sispam kota) dengan melakukan pola preventif dan represif berupa pembuatan dan penjagaan pada pos-pos dibeberapa wilayah dan penggal-penggal jalan untuk membatasi gerak masyarakat.
“Selain itu akan dilaksanakan patroli dan pengecekan terhadap pembatasan kegiatan-kegiatan masyarakat sesuai aturan PSBB / PMK No.9/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan. Warga yang melanggar aturan PSBB akan ditertibkan namun tetap dilakukan secara humanis,” imbuh Ibrahim.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar nantinya mentaati aturan pelaksanaa PSBB ini, kami juga sampaikan bagi yang melanggar penerapan PSBB ini, sesuai protokol kesehatan dan aturan karantina kesehatan No.6/2018, akan diproses pidana,” tegasnya.
Ibrahim berharap masyarakat bisa memahami kondisi ini dan meminta dukungan seluruh lapisan masyarakat agar proses ini berjalan dengan baik, efektif dan efisien, demi kepentingan bersama.
Editor: Heri Siswanto.