Ribuan Personel TNI-Polri Disiapkan Untuk Amankan PSBB di Kota Makassar

- Redaksi

Sabtu, 18 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Beritasulsel.com – Ribuan personel Polda Sulsel dipersiapkan untuk mengamankan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akan diterapkan di Kota Makassar.

Hal itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo kepada beritasulsel.com, Sabtu pagi (18/04/2020).

“810 Personel Polrestabes Makassar dan 390 Personil dari Satker Polda Sulsel bersama unsur TNI dan Pemda telah disiapkan untuk mengamankan seluruh wilayah Kota Makassar pada penerapan PSBB,” ungkap Ibrahim.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepolisian kata dia, juga sudah mempersiapkan beberapa langkah teknis untuk mendukung tim gugus tugas dalam mengamankann penerapan tersebut.

Antara lain, pemberlakukan sistem pengamanan kota (sispam kota) dengan melakukan pola preventif dan represif berupa pembuatan dan penjagaan pada pos-pos dibeberapa wilayah dan penggal-penggal jalan untuk membatasi gerak masyarakat.

“Selain itu akan dilaksanakan patroli dan pengecekan terhadap pembatasan kegiatan-kegiatan masyarakat sesuai aturan PSBB / PMK No.9/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan. Warga yang melanggar aturan PSBB akan ditertibkan namun tetap dilakukan secara humanis,” imbuh Ibrahim.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar nantinya mentaati aturan pelaksanaa PSBB ini, kami juga sampaikan bagi yang melanggar penerapan PSBB ini, sesuai protokol kesehatan dan aturan karantina kesehatan No.6/2018, akan diproses pidana,” tegasnya.

Ibrahim berharap masyarakat bisa memahami kondisi ini dan meminta dukungan seluruh lapisan masyarakat agar proses ini berjalan dengan baik, efektif dan efisien, demi kepentingan bersama.

Editor: Heri Siswanto.

Berita Terkait

Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber
Oknum ASN Pegawai Rupbasan Makassar Ditangkap Edar Sabu di Sidrap
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Bimtek Peningkatan Kapasitas Pengelola Dana (BOSP) Dinas Pendidikan Kabupaten Bantaeng Tahun 2025, DR Muh Rivai Nur SH MSi CGCAE: Assurance PP 80 Tahun 2006
Kajari Satria Abdi SH MH, Diminta Menjadi Narasumber Kegiatan Bimtek Peningkatan Kapasitas Pengelola Dana (BOSP) Kabupaten Bantaeng Tahun 2025
Efisiensi Anggaran, Pj Bupati Bantaeng Hadiri Rapat Koordinasi dan Entry Meeting Terkait Inpres 1 Tahun 2025
FGD Bersama Instansi Penegakan Hukum Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan, Kajari Bantaeng: Membahas Peningkatan Kualitas Persidangan Tipikor dan Tipidum

Berita Terkait

Rabu, 19 Februari 2025 - 21:08

Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber

Rabu, 19 Februari 2025 - 20:03

Oknum ASN Pegawai Rupbasan Makassar Ditangkap Edar Sabu di Sidrap

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:32

Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif

Minggu, 16 Februari 2025 - 21:19

Bimtek Peningkatan Kapasitas Pengelola Dana (BOSP) Dinas Pendidikan Kabupaten Bantaeng Tahun 2025, DR Muh Rivai Nur SH MSi CGCAE: Assurance PP 80 Tahun 2006

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Anggota DPRD Parepare Masuki Masa Reses

Jumat, 21 Feb 2025 - 19:49